Polsek Tambelang Pasang Stiker PPKM Darurat bagi Pedagang Makanan Siap Saji

Bekasi, POJOKREDAKSI.COM – Polsek Tambelang melakukan pemasangan stiker PPKM Darurat di Jalan Raya Tugu Tani Desa Sukarapih, Kecamatan Tambelang , Kabupaten Bekasi. Adapun stiker tersebut berupa larangan agar pedagang siap saji tidak melakukan pelayanan makan di tempat.

Kapolsek Tambelang AKP Miken Fendriyati, SH, MH, menjelaskan kegiatan ini berlandas pada salah satu point dalam 14 point penerapan PPKM Darurat terkait restoran dan rumah makan.

“ Pada point keenam dari 14 point PPKM Darurat itu berbunyi semua restoran dan rumah makan hanya menerima deliveri/take away. Sangat jelas maksud point ini bahwa tidak diijinkan adanya pelayanan makan di tempat,” jelas Miken , Senin (5/7/2021).

Lebih lanjut Miken mengatakan terkait oprasional restoran dan ruah makan ini, pihaknya pasti lebih serius dalam pengawasan pelaksanaannya termasuk membuat berbagai peringatan dan larangan.

“Di Tambelang ini, restoran terlebih khusus rumah makan lumayan banyak, sangat potensial terjadi kerumunan, sehingga kami akan memberi perhatian lebih pada point ini, ” tegas Miken.

Ia pun berharap, dengan terpasangnya stiker larangan itu dapat membantu dan mengingatkan masyarakat khususnya para pedagang siap saji untuk sama-sama menjalankan peraturan yang telah ditentukan oleh pemerintah melalui peraturan penerapan PPKM Darurat ini.

“Harapannya dengan stiker larangan yang dipasang ini dapat mengingatkan warga khusunya para pedagang siap saji untuk secara serius untuk menjalankan larangan yang sudah ditentukan oleh pemerintah saat ini. Tidak boleh sesekali melakukan pelayanan makan di tempat,” kata Miken.

Baca Juga :  Turut Belasungkawa, Kapolres Asahan Melayat ke Rumah Duka Orangtua Ketum GMKI

Adapu petugas pemasang stiker ini adalah Iptu Gianto Wakapolsek Tambelang, Ipda Waryanto Kanit Binmas Polsek Tambelang, Bripka Ade Haryono Bhabinkamtibmas Desa Sukabudi, Bripka Deni S. Anggota IK dan Brigadir Abdullah Syafei Anggota Samapta.

Norben Syukur

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *