ALIANSI LSM DAN PERS BERSATU LAHIR SEBAGAI BENTUK SOLIDARITAS DAN PEMERSATU PENGGIAT SOSIAL LABURA

aliansi lsm pers bersatu

Labura, POJOKREDAKSI.COM – Sebagai barometer dan untuk pemersatu pegiat sosial, beberapa para penggiat sosial atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) bersama dengan para Kuli Tinta, PERS (Wartawan) yang bertugas di kabupaten Labuhanbatu Utara bersatu dan membentuk ALIANSI LSM PERS BERSATU di Kantor Hukum LABURA (Lembaga Batuan Rakyat) jalan Angkatan 66 No.110 Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura. Sabtu, (17/7/21).

Aliansi ini lahir dengan maksud dan tujuan untuk membangun dan meningkatkan rasa solidaritas yang tinggi sesama penggiat sosial di Kabupaten Labuhanbatu Utara dan sekitarnya. Serta agar kedepannya tindakan kriminalisasi terhadap wartawan atau para insan pers dan para penggiat lembaga sosial tidak terjadi lagi, dalam arti ringkas hubungan kemitraan dengan berbagai pihak serta terhadap aparat penegak hukum benar difahami dan dijaga sebaik mungkin.

Dalam pertemuan tersebut turut hadir  beberapa Ketua LSM antara lain, LEMBAGA BANTUAN RAKYAT, LSM PENJARA, LSM PENJARA INDONESIA, LSM KAMPAKMAS-RI, JPKP, LPPN serta beberapa media dari insan PERS yaitu POJOKREDAKSI.COM, Media Bidik Indonesia, Media Berantas Kriminal, dan Liputan Hukum.

Secara aklamasi BANGKIT HASIBUAN terpilih sebagai Koordinator ALIANSI LSM PERS BERSATU. Bangkit Hasibuan, berharap kedepan agar aliansi ini bisa menjadi wadah bagi penggiat sosial untuk meminimalisir ketidakadilan atau perlakuan hukum yang tidak adil terhadap insan PERS dan LSM dalam menjalankan serta melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai sosial kontrol.

Terkait masalah-masalah yang dihadapi, dalam mengangkat isu dan pemberitaan tidak tertutup kemungkinan sering ditemukan problem atau bentuk miscommunication terhadap Pemerintah, TNI, POLRI, BUMN, BUMS, Penanam Modal, Perusahaan, Pengusaha, dan Masyarakat.

“Saya sangat berharap ALIANSI LSM PERS BERSATU ini bisa menjadi wadah bagi penggiat sosial, untuk menjadikan tempat memecahkan segala masalah-masalah yang dihadapi seluruh LSM dan PERS, yang mana belakangan ini sering terjadi kriminalisasi terhada penggiat sosial.” Tegasnya.

Baca Juga :  Kapolda Sumut Paparkan Kronologis Pembunuhan Ketua MUI Labura

Senada dengan itu, Ketua FSPMI Labura Surya Dayan Pangaribuan mengatakan “ ALIANSI LSM PERS BERSATU bukan hanya dipandang sebatas lembaga yang hanya untuk sosial kontrol, namun lebih dari kinerja kebanyakan para sosial kontrol yang ada di Kabupaten Labuhanbatu Utara, juga dapat menegur, mengingatkan, serta meluruskan kesalahan prosedur kinerja para pelaksana kebijakan publik, dan para penegak hukum,” ungkapnya.

Dalam hal ini juga Advokat dari Kantor Hukum LABURA (Lembaga Batuan Rakyat) JH. Situmorang, SH menyebutkan, “Masih banyak kesalahan, kejanggalan, dan ketidak-wajaran dari jajaran pemerintahan, dan Penegak hukum atas adanya sosial kontrol di tengah-tengah mereka mejalankan dan melaksanakan fungsi dan tugasnya.

Keberadaan Sosial Kontrol ada sebagai penyeimbang atas terlaksananya sebuah kebijakan, dan keputusan baik itu di pemerintahan, dan jajaran penegak hukum pada dasarnya, apa manfaat mereka deperti yang diamanahkan oleh negara harus diawasi melalui ketentuan hukum  agar tidak melenceng dari regulasi yang ada, katanya.

(M. Yusuf Harahap)

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pojok WA