Pekerja di PT. Grahadura Leidong Prima Tidak Seluruhnya Mendapatkan Vaksin Covid-19, Diduga Adanya Penyimpangan Dilakukan Perusahaan

grahadura leidong prima

Labura, POJOKREDAKSI.COM – PT. Grahadura Leidong Prima yang terletak di Desa Sukarame Baru Kecamatan Kualuh Hulu Kabupten Labuhanbatu Utara, tidak mengundang 26 karyawan untuk melakukan Vaksinasi padahal Vaksin masih bersisa 12 Vial atau dapat digunakan untuk 120 Orang.

Ke-26 orang karyawan PT. Grahadura Leidong Prima tersebut kembali menerima diskriminasi saat perusahaan yang bergerak dibidang perkebunan itu melakukan Vaksinasi di halaman gedung perusahaan, namun mereka tidak diundang untuk ikut serta divaksin. Rabu (4/8/2021).

Hal ini disampaikan Fonide Sihotang (35), salah satu karyawan yang mengaku tidak menerima undangan baik lisan maupun undangan tertulis dari PT. Grahadura Leidong Prima.

“Saya dan ke 25 karyawan lainnya tidak ada diundang baik lisan maupun tulisan untuk mengikuti vaksinasi, padahal hari itu saya masuk untuk bekerja,” ungkap Finode Sihotang.

Informasi yang dihimpun wartawan sebelumnya ke-26 orang karyawan tersebut menuntut THR (Tunjangan Hari Raya) ke PT. Grahadura Leidong Prima, dan pada beberapa hari Selasa (3/8/2021) yang lalu mereka menggeruduk PT. Grahadura Ledong Prima untuk mempertanyakan tentang THR, dan mereka merasa menerima diskriminasi dengan dikuranginya jam kerja dari 6 hari 1 Minggu menjadi 3 hari 1 Minggu, setelah mereka menuntut THR tersebut.

karyawan geruduk perusahaan grahadura

Padahal Gubsu Edy Rahmayadi mengatakan dalam arahannya yang berlangsung secara Virtual (Siaran Langsung), saat acara Vaksinasi berlangsung, pentingnya Vaksinasi Covid-19, dilakukan terhadap setiap orang untuk menekan penyebaran virus Covid-19 yang pada umumnya di Indonesia tampak semakin hari semakin meningkat jatuhnya korban akibat terpapar virus Covid-19.

Baca Juga :  Badan Kehormatan Dewan Akan Melakukan Panggilan Kedua Terhadap Ketua DPRD Labura

Namun PT. Grahadura Ledong Prima terkesan tidak mengindahkan instruksi dan arahan dari Gubernur Sumatera Utara tersebut.

Wartawan melakukan konfirmasi ke Timin Lubis selaku Humas PT. Grahadura Ledong Prima, melalui pesan Whatsapp +62 813-6896-2*** “apa benar tidak ada mengundang secara lisan maupun tulisan kepada 26 karyawan tersebut?” Namun meski telah terkirim dan dibaca (ceklis biru) Timin Lubis tidak memberi jawaban apa-apa sampai berita ini dimuat.

Salah satu Tim Medis dari Puskesmas Sukarame Kecamatan Kualuh Hulu Kabupten Labuhanbatu Utara, yang melakukan Vaksinasi di PT. Grahadura Leidong Prima, Fera S saat dikonfirmasi mengatakan bahwa Pihak PT Grahadura Ledong Prima memohonkan ke Dinas Kesehatan sebanyak 750 jumlah yang mau divaksin, yang hadir menerima vaksinasi sebanyak 630 orang dan vaksin bersisa 12 Vial (120 orang).

“Pihak Perkebunan memohonkan untuk menyediakan vaksin bagi 750 orang, yang hadir saat melakukan vaksinasi 630 orang, sisa vaksin 12 Vial lagi, 1 Vial itu untuk 10 orang,” ungkap Fera S.

(Bunan Sinurat)

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *