Terjadi Penggrebekan Narkoba, Satu Meninggal Dunia.

batubara-pojokredaksi

Batu Bara, POJOKREDAKSI.COM
Pada hari Selasa tanggal 31 Agustus 2021 sekira pukul 12.30 wib, Personil sat narkoba Polres Batu Bara mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya seseorang akan melakukan transaksi narkoba di dusun. VII. Desa Pahlawan Kec. Tanjung Tiram Kab Batubara.

Atas informasi tersebut anggota sat res narkoba Polres Batubara melakukan penyelidikan dan sekaligus penggrebekan di lokasi tersebut dan saat melakukan penggrebekan di TKP ada sekitar 9 ( sembilan ) orang dilokasi tersebut dan 4 ( empat) orang berhasil melarikan diri dari.

Sergapan petugas, salah satu dari ke empat orang tersebut yang bernama DANI, 40 tahun, Nelayan, alamat Jalan Beringin Desa Bogak Kec. Tanjung Tiram Kab Batubara lari ke kapal nelayan lalu di kejar petugas ( AIPDA L. TARIGAN) namun DANI tidak mau berhenti bahkan tetap berusaha melarikan diri dengan melompat ke sungai dengan berenang sambil memegang plastik.

Pada saat itu AIPDA L. TARIGAN memberikan satu kali tembakan peringatan ke udara sambil mengucapkan jangan lari, kembali aja, namun DANI tidak mengindahkan perintah AIPDA L. TARIGAN dan DANI turus berenang untuk berusaha melarikan diri, melihat hal tersebut sehingga AIPDA L. TARIGAN membiarkan DANI lolos dari kejarannya.

AIPDA L. TARIGAN kembali bergabung dengan anggota sat res narkoba yang sedang menggerebek di TKP dan dalam penggrebekan tersebut berhasil melakukan Penangkapan( tertangkap tangan) Terhadap 3 (tiga)) orang Laki – laki a.n 1. MAMET HIJRAH , FAJAR, IZUL, yang sedang berada di dalam rumah / warung kopi milik AMAT OLANG yg berlokasi di Dusun VII Desa pahlawan kec tanjung tiram Kab Batu Bara.

Kemudian dilakukan penggeledahan di TKP ditemukan barang bukti berupa satu buah plastik klip ukuran sedang berisikan Narkotika Shabu dengan berat bruto 4, 35 gram, 1 buah dompet tempat menyimpan narkotika shabu, 1 ( satu) buah kaca pirek yang didalamnya terdapat lekatan narkoba sabu dengan berat 1.35 gram, dan 1 (satu) buah dompet tempat penyimpanan pipa kaca pirek. Ke tiga orang pelaku yang ini mengakui kepemilikan barang bukti tersebut.

Baca Juga :  Kelompok Tani Perjuangan, Melalui Kuasa Hukum (LFJI) Meminta Bupati Asahan Klarifikasi Surat Izin PT. Sari Persada

Bahwa ada hari Selasa tanggal 31 Agustus 2021 pukul 17.00 wib orang yang berusaha melarikan diri dengan melompat ke sungai dengan berenang ( DANI) ditemukan oleh warga dan petugas satpol Air Tanjung Tiram Kab. Batubara( WILI) dalam keadaan terapung di sungai kiri Batubara Desa Pahlawan dan kondisinya telah meninggal dunia, dari diri korban tidak ada ditemukan luka tembak ataupun luka lainnya.

Bahwa terhadap jenazah korban (DANI) telah diserahkan ke pihak keluarga nya di Desa Bogak Kec. Tanjung Tiram Kab Batubara untuk disemayamkan .

Dari pihak keluarga korban ( DANI) telah menyatakan tidak keberatan atas peristiwa kejadian tersebut karena hal ini bukan kesalahan dari petugas sat res narkoba melainkan karena kesalahannya dari korban ( DANI) yaitu merupakan kecelakaan tidak mampu berenang (tenggelam) , bukti tidak keberatan atas hal tersebut telah dituangkan dalam surat penyataan yang dibuat oleh pihak keluarga korban (DANI).

(M.TAUFIK)

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *