Kuasai Lahan Disbun, Mufti Amad Diduga Ancam Keluarga Pengelola Lahan Hingga Trauma

disbun aek korsik labura

Labura, POJOKREDAKSI.COM – Berhasilnya upaya penguasaan Lahan Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Labuhanbatu pada tahun 2017 lalu oleh Mufti Ahmad, SE yang saat itu menjabat sebagai Ketua Koperasi Maju Bersama Sejahtera Aek Korsik, diduga hasil dari ancaman yang dilakukannya kepada pengelola dan pengawas lahan yang ditugaskan oleh Dinas Perkebunan Kabupaten Labuhanbatu, dan hingga mengakibatkan trauma.

Trauma yang cukup mendalam tidak hanya dirasakan oleh pengawas maupun pengelola lahan milik Disbun itu, melainkan keluarga pengelola juga merasakan hal serupa.

Dugaan Pengancaman itu terjadi sekitar tahun 2015 akhir, saat itu lahan yang dikelola Disbun terletak di Aek Korsik sudah berproduksi dan telah memiliki hasil.

Hal itu disampaikan keluarga Ramauli Purba dan Adi Suparman, kepada penyidik Polda Sumut yang tiba di rumah kediaman mereka. Sabtu, (18/9/2021).

Kedatangan Penyidik Polda Sumut kesana berdasarkan laporan Ketua LSM LPPN Labura Bangkit Hasibuan tanggal 6 Agustus 2021, atas dugaan tindak pidana penyuapan Mufti Ahmad dan Kepala Desa Aek Korsik Buyung Ahmad Ansari Dalimunthe kepada salah seorang oknum Ketua LSM di salah satu warung mie aceh Desa Merbau Kabupaten Labuhanbatu Utara, tanggal 5 Juni 2021.

Pantauan Pojokredaksi.com di lokasi, melihat keluarga dari Adi Suparman selaku penjaga kebun Disbun sempat kaget karena kedatangan Penyidik Polda Sumut, dan secara spontan merasa takut jika terjadi apa-apa kepada Adi Suparman.

“Bapak sudah tua, jadi jangan lagi ditanya-tanya masalah lahan ini, tidak ada lagi ketenangan yang dirasakan Bapak mulai anak Kepala Desa (Mufti Ahmad-red) mengancam Bapak masalah lahan itu. Jadi sudahlah Bapak-bapak, sudah cukup. Ditambah lagi baru-baru ini, Bapak dipanggil Bupati Labura masalah Lahan ini. Dibawa lah Bapak ke Aekkanopan dengan kondisi yang sudah tua dan lemah seperti ini.” Ucap istri Suparman dengan rasa takut.

Baca Juga :  ALIANSI LSM DAN PERS BERSATU LAHIR SEBAGAI BENTUK SOLIDARITAS DAN PEMERSATU PENGGIAT SOSIAL LABURA

aek korsik

Julius Rudianto Hulu selaku Penyidik dari Polda Sumut mencoba menenangkan suasana pilu keluarga Adi Suparman, dengan memberi penjelasan dan pemahaman agar kondisi dan keadaan hati keluarga Adi Suparman dapat tenang dan bisa mengerti maksud dan tujuan Penyidik Polda Sumut datang supaya bisa menerima Penjelasan langsung dari Adi Suparman selaku Pengelola Lahan Disbun.

“Buk, kami ini datang dari Polda Sumut bukan untuk mengapa-apai Bapak. Lantas, kami kemari untuk dapat mengetahui dan memfaktakan laporan masyarakat terkait dugaan suap atas lahan milik Disbun yang dalam hal ini Bapak sebagai Penjaga Lahan dan lebih tahu dan mengerti. Jadi kami disini dan Bapak-bapak pelapor ini, tak lain untuk mempermudah kondisi Bapak yang sudah tua, tidak lagi kami panggil ke Medan untuk dimintai keterangannya,” tegas Penyidik Polda Sumut Meyakinkan Keluarga Adi Suparman.

Hal serupa juga terjadi di kediaman Ramauli Purba selaku pengelola lahan milik Disbun saat didatangi Penyidik Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan sesaat setelahnya di hari yang sama.

Saat Penyidik Polda Sumut melakukan pemeriksaan kepada Ramauli Purba terkait lahan milik Disbun tersebut, istri Ramauli Purba langsung keluar dan meluapkan rasa traumanya ketika Mufti Ahmad mendatangi kediamannya yang diduga melakukan pengancaman kepada Romauli Purba.

“Ada apa ini, udah pensiunnya Bapak (Ramauli Purba-red). Kenapa lagi ditanya-tanya masalah Lahan Disbun sama Bapak. Sudah cukup, banyak kali orang kemari menanya-nanya Bapak masalah lahan itu.” Ungkapnya.

“Ditambah lagi, dulu di akhir-akhir Bapak Pensiun, datang itu anak kepala Desa Aek Korsik mengancam-ancam Bapak. Jangan lagi Bapak kesitu-situ (Lahan milik Disbun-red), kalau bapak tak mau mati dibabat, trauma sudah melihat orang terus berdatangan kemari.” Akui istri Romauli Purba menceritakan kejadian yang lalu.

Baca Juga :  Lagi Asyik Nulis, Jurtul Judi Togel di Amankan Sat Reskrim Polres Tanjung Balai

Mufti Ahmad, SE, melalui Kuasa Hukumnya Nurdin, saat dikonfirmasi pojokredaksi.com, Senin (20/09/2021) mengatakan, masalah dugaan pengancaman yang dituduhkan pada Kliennya tidak benar, dan apa yang disampaikan kepadanya, terlepas Kuasa Hukum hanya bisa menjawab apa yang dia dengar dan dapat dari klienmya.

“Kalau sampai saat ini yang dijelaskan Bang Mufti, tidak ada persoalan pengacaman. Tidak pernah cerita itu, itulah berdasarkan Laporan Bang Mufti Ahmad, yang kita inikan.” Ucap Nurdin dengan singkat.

(Tono Tambunan)

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *