Unit Reskrim Polsek Air Batu Amankan 2 Orang Pria Diduga Pengedar Shabu

Asahan, POJOKREDAKSI.COM – Unit Reskrim Polsek Air Batu, Polres Asahan mengamankan 2 orang pria, warga Desa Danau Sijabut, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan yang diduga melakukan peredaran Narkotika jenis Shabu.

Kedua pria berinisial WSP (30) dan H alias Kijo (23) diamankan petugas, di Dusun I, Desa Danau Sijabut, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan dengan barang bukti 1 (satu) unit timbangan elektrik, 1 (satu) buah plastik klip sedang di duga berisikan Narkotika diduga jenis Shabu seberat brutto 7,40 Gram, 2 (dua) bungkus plastik klip kosong, 1 (satu) unit HP merk VIVO, 1 (satu) buah pipet scope, 2 (dua) buah pipet plastik, 1 (satu) buah aqua gelas dan 1 (satu) buah kaca pirex.

Kapolsek Air Batu, Polres Asahan, AKP Rusli Damanik, S.H mengatakan, kedua Pelaku diamankan pada hari Senin, tanggal 21 Februari 2022, sekira pukul 20:30 Wib, dalam rangka Ops Antik Toba Tahun 2022.

“Awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di Dusun I, Desa Danau Sijabut, Kecamatan Air Batu tepatnya di rumah Pelaku WSP sering terjadi transaksi Narkotika jenis Shabu. Kemudian Kanit Reskrim bersama anggota langsung melakukan penyelidikan dan pada pukul 20:30 Wib, kedua pelaku berhasil diamankan Petugas,” ujar AKP Rusli Damanik, S.H.

Petugas yang juga didampingi Kadus kemudian melakukan penggeledahan rumah dan berhasil menemukan 1 buah plastik klip sedang diduga berisikan Narkotika jenis Shabu, yang didapat dari dalam kamar yang di letakkan disamping tempat tidur.

“Selain itu petugas juga berhasil mengamankan barang bukti lainnya yang ditemukan di jok sepeda motor,” ungkapnya.

Baca Juga :  Wilhelmus Pigai Mengajak Masyarakat Mendoakan Kesehatan Gubernus Lukas Enembe yang Telah Ditangkap KPK

Guna pemeriksaan lebih lanjut, kedua pelaku bersama barang bukti diamankan ke Polsek Air Batu, Polres Asahan.

(Hendra Piliang)

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *