Miliki Narkotika Jenis Sabu, Dua Warga Sennah Diringkus Polisi

Labuhanbatu, POJOKREDAKSI.COM – Dua orang pria yang berinisial DS alias Deni (24) dan AH alias Ijan (37) diringkus tekab unit reskrim Polsek Panai Tengah karena diduga menguasai atau memiliki narkotika jenis sabu sabu, pada Rabu (13/10/2021) sekira pukul 15.00 Wib, yang lalu.

Informasi yang diterima dari pihak Kepolisian, Satu dari Dua tersangka merupakan karyawan Perkebunan Sennah dan kedua tersangka ditangkap oleh tekab unit reskrim Polsek Panai Tengah di sebuah perumahan Perkebunan Sennah, Desa Perkebunan Sennah, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan, S.IK.,MH melalui Kapolsek Panai Tengah AKP ST Panggabean, kepada wartawan mengatakan, pada Rabu (13/10/2021) sekira Pukul 15.00 Wib, tekab Polsek Panai Tengah mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya, bahwa di perumahan perkebunan sennah sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu-sabu,” ungkapnya, pada Jum’at (15/10/2021).

Mengetahui hal tersebut, lanjut Kapolsek, tim opsnal tekab unit reskrim langsung bergerak menuju TKP, setibanya di TKP petugas langsung mengamankan diduga tersangka Deni, saat ditangkap tersangka mencoba melarikan diri dari belakang rumah tersangka Ijan, setelah tim berhasil menangkap pelaku, tim menemukan dari tangan tersangka 1 bungkus klip kecil transparan yang diduga berisi narkoba jenis sabu-sabu,” jelasnya.

Tak lama kemudian tim lakukan penggeledahan rumah tersangka, saat tim melakukan penggeledahan tersangka yang berinisial Ijan juga mencoba untuk melarikan diri. Dari rumah Ijan tim menemukan 1 buah dompet berwarna cream tepat berada di samping meja tamu yang didalamnya berisikan 2 bungkus plastik klip kecil yang berisikan narkoba jenis sabu-sabu, selain itu tim juga menemukan 1 plastik klip sedang yang di duga berisikan narkoba jenis sabu-sabu, serta 1 unit timbangan elektrik berwarna silver,” imbuh Kapolsek.

Saat kedua tersangka di interogasi oleh tim, tersangka Deni mengakui bahwa barang tersebut diterimanya dari tersangka Ijan.

Baca Juga :  Seorang Wanita Paruh Baya di Bilah Hulu Ditemukan Sudah Tidak Bernyawa

Guna kepentingan penyidikan, kemudian tim tekab membawa ke dua pelaku berikut barang bukti dibawa ke Mapolsek Panai Tengah dan kemudian di serahkan ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu,” pungkas Kapolsek.

Reporter : Rizal
Editor : Red

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *