Pemprov NTT Sebaiknya Fokus Selesaikan Rekomendasi BPK dan Realisasikan Janji Kampanye

Jakarta,POJOKREDAKSI.COM – Koordinator Gerakan Republik Anti Korupsi (GRAK), Yohanes Hegon Kelen Kedati menanggapi pernyataan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur, Joseph Nae Soi, terkait peningkatan pencegahan korupsi selama Beliau dan Bapak Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat memimpin NTT.

Menurut Hegon Kelen Kedati, seharusnya Pemprov NTT terbuka terhadap penilaian publik dan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait peningkatan pencegahan korupsi di NTT selama pasangan Victory-Joss memimpin.

“Tidak elok apabila seorang pemimpin menilai bagus dirinya dan kinerjanya. Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur harusnya terbuka pada penilaian masyarakat NTT dan penilaian KPK. Jangan cepat berpuas diri dengan pencapaian yang ada. Masyarakat NTT harusnya merasakan dampak peningkatan pencegahan korupsi. Hari ini di media sosial masyarakat NTT bicara soal kerapu, bicara soal beras covid, bicara soal Bank NTT. Ini artinya masyarakat NTT masih ragu dengan peningkatan pencegahan korupsi di NTT. Terus, berkaitan dengan penilaian KPK, berapa nilai capaian Monitoring Control Prevention (MCP) NTT saat ini? Jadi, biarlah masyarakat NTT dan KPK yang menilai kinerja Pemprov NTT”, ujar Hegon Kedati.

“Pemprov NTT fokus saja selesaikan rekomendasi yang telah diberikan BPK dari Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemprov NTT tahun 2020. Itu akan sangat penting mengingat pada IHPD Propinsi NTT, masih ada 4 rekomendasi BPK yang perlu diselesaikan. Untuk menjadi perhatian rekomendasi BPK adalah wajib untuk ditindaklanjuti oleh pejabat pengelola”, lanjut Hegon.

Hegon kedati meminta agar Pemprov fokus menyelesaikan rekomendasi Badan Pemeriksan Keuangan (BPK).

“Apalagi berdasarkan ketentuan Pasal 20 UU Nomor 15 tahun 2004, pejabat pengelola keuangan negara wajib menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK,”kata Hegon.

Baca Juga :  Wali Kota Berharap, Pemko Bersinergi & Berkolaborasi Wujudkan Tanjungbalai BERSIH

Lebih lanjut Hogen menjelaskan, berdasarkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) tahun 2020, ada 4 Rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan yang belum selesai ditindaklanjuti oleh Pemda. Keempat rekomendasi itu antara lain: Rekomendasi untuk melakukan pengembalian/penyetoran ke kas negara/daerah atas kelebihan pembayaran belanja dan kekurangan penerimaan; Rekomendasi untuk melakukan penyusunan dan/atau perbaikan serta implementasi atas peraturan/kebijakan/SOP; Rekomendasi untuk melakukan perbaikan dalam pengelolaan aset tetap; dan rekomendasi untuk meningkatkan pengendalian/pengawasan atas aktivitas entitas.

Pada kesempatan yang sama, Hegon meminta pasangan Victory-Joss fokus pada realisasi janji kampanye dari pada membanggakan klaim peningkatan pencegahan korupsi di NTT.

“Bapak gubernur dan bapak wakil gubenur NTT sebaiknya fokus realisasikan janji kampanye tahun 2018. Realisasi janji kampanye itulah yang dilihat dan dinilai oleh masyarakat NTT”, tegas Hegon.

Untuk diingat kembali, berikut 11 janji kampanye pasangan Victory-Joss:
1. Dalam waktu 5 Tahun, akan ada 10.000 anak muda NTT mendapat beasiswa pendidikan formal dan keterampilan keluar negeri.
2. Masalah perdagangan manusia di NTT diberantas
3. Tiap kabupaten (22 kabupaten) akan ada pusat atau balai pelatihan kerja
4. Di Rote Ndao akan ada sekolah tinggi pelayaran
5. Jalan-jalan di NTT akan segera di bangun dan ditingkatkan kualitasnya
6. Di tiap desa, akan ada posko informasi untuk melacak dan menyebarkan adanya informasi darurat.
7. Lapangan pekerjaan terbuka untuk seluruh masyarakat desa di NTT
8. NTT akan menjadi penghasil garam terbesar di tanah air
9. Seluruh masyarakat NTT akan menikmati air bersih
10. Puskesmas terapung di daerah terpencil
11. NTT akan mempunyai industri perikanan di sepanjang laut Flores.

Redaksi

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pojok WA