Gelar Sambang PRM, Kapolsek Air Joman Himbau Warga Jauhi Praktek Perjudian

Asahan, POJOKREDAKSI.COM – Guna mengantisipasi praktek perjudian, Polsek Air Joman, Polres Asahan menggelar kegiatan sambang melalui Program Polisi Rindu Masyarakat(PRM), di salah satu warung yang ada di Desa Subur, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, Kamis (11/11/2021).

Kegiatan sambang tersebut turut dihadiri oleh Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, pelajar serta warga Desa Subur.

Kapolsek Air Joman, AKP ST. Hutagalung melalui Bhabinkamtibmas Polsek Air Joman, Aipda M. Qodri dalam Kesempatanya memberikan himbauan kepada masyarakat, agar menjauhi perjudian, baik judi togel, judi kartu, judi sabung ayam, judi Scatter higghs domino maupun judi online yang sedang marak.

Aipda Qodri mengingatkan, bahwa tidak ada keuntungannya dalam bermain judi, jika uang habis dalam berjudi maka dapat mempengaruhi kerukunan dalam berumahtangga, judi juga dilarang agama dan sudah jelas melanggar Undang-undang Hukum Pidana.

“Kita harus saling mengingatkan satu dan yang lainnya, agar tidak bermain judi dalam bentuk apapun,” ujar Nya.

Lebih lanjut pak Bhabin tersebut menghimbau kepada masyarakat, jika mendengar ataupun melihat permasalahan yang terjadi di Desa, diharapkan segera mungkin dapat melaporkan kepada Aparat Desa maupun Polisi yang dikenal, agar permasalahan tersebut dapat segera diselesaikan.

(Hendra Piliang)

POJOKREDAKSI.COM

Baca Juga :  Kapolsek Air Joman Melayat ke Rumah Duka Orangtua dari Bripka Toto Hadinata

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *