Release Ungkap Kasus Akhir Tahun 2021, Kapolres Asahan: Angka Kriminalitas Menurun

Asahan, POJOKREDAKSI.COM – Polres Asahan menggelar Konferensi Pers menjelang akhir Tahun 2021, di gedung utama Mapolres Asahan, Kamis (30/12/2021).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira, S.I.K, M.H didampingi Wakapolres, Kompol Sri Juliani Siregar, S.H dan PJU Asahan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos, M.Si, Dandim 0208/AS, Letkol Inf. Sri Marantika Beruh, Danlanal Tanjung Balai-Asahan, Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory, Ketua DPRD Asahan, Baharuddin Harahap, Kejari Asahan diwakili oleh Jaksa Pratama, Aben Simangunsong, Ketua PN Kisaran, Nelson Angkat, S.H, M.H dan para wartawan media online, media cetak serta media elektronik.

Dalam kegiatan tersebut, AKBP Putu Yudha Prawira, S.I.K, M.H menyampaikan sejumlah hasil pencapaian kinerja Polres Asahan di Tahun 2021. Dirinya menjelaskan, bahwa sepanjang Tahun 2021 jumlah tindak pidana (JTP) sebanyak 1.472 kasus dan penyelesaian tindak pidana (PTP) sebanyak 1.472 kasus.

Adapun rinciannya, tindak pidana konvensional dengan jumlah tindak pidana 1.502 kasus dan penyelesaian tindak pidana 1.252 kasus.

“Tindak pidana trans Nasional, untuk jumlah tindak pidana 226 kasus dan penyelesaian tindak pidana 213 kasus,” ungkap Kapolres.

Sedangkan tindak pidana kekayaan Negara dengan jumlah tindak pidana 4 kasus dan penyelesaian tindak pidana 7 kasus.

“Sementara itu untuk tindak pidana kontijensi nihil,” lanjut Kapolres.

Putu juga mengatakan, selama Tahun 2021 pihaknya berhasil menekan jumlah JTP dan PTP sebanyak 153 kasus (8,11 5).

Baca Juga :  Kapolres Asahan Tatap Muka dengan BAPERA Kabupaten Asahan

“Rinciannya adalah, pada Tahun 2020 JTP 1.885 kasus dan PTP 1.662 kasus, sedangkan Tahun 2021 JTP 1.732 kasus dan PTP 1.472 kasus,” ujar Kapolres.

Sepanjang Tahun 2021 jumlah tindak pidana yang ditangani oleh Satreskrim Polres Asahan mengalami penurunan sebanyak 71 Kasus (4,47 5), jika dibandingkan dengan jumlah tindak pidana yang ditangani pada tahun 2020 dengan rincian, pada tahun 2020 JTP 1.586 kasus dan PTP 1.313 kasus. Sedangkan untuk tahun 2021 JTP 1.515 kasus dan PTP 1.266 kasus.

Sementara itu, kasus penyalahgunaan Narkotika pada Tahun 2021 terjadi penurunan sebanyak 82 kasus (27,425), jika dibandingkan Tahun 2020 dengan rincian, Tahun 2020 JTP 299 kasus dan PTP 309 kasus, sedangkan Tahun 2021 JTP 217 kasus serta PTP 206 kasus.

“Pengungkapan kasus selama tahun 2021 sebanyak 217 kasus, 294 orang tersangka dan barang bukti berupa 262,45 gram Ganja, 122.583,29 gram Shabu juga 5.136 gram serta 2,54 gram Ekstasi,” tandasnya.

Tren kasus Laka Lantas Tahun 2021 mengalami penurunan sebanyak 37 kasus (11,14), jika dibandingkan dengan Tahun 2020 dengan rincian Tahun 2020 jumlah Laka 332 kasus dan penyelesaian 292 kasus, Tahun 2021 jumlah Laka 295 kasus dan penyelesaian 269 kasus.

“Korban meninggal dunia mengalami kenaikan sebanyak 7 orang (5,98 %) persen, luka berat mengalami penurunan sebanyak 47 orang (70,14 %), luka ringan mengalami penurunan sebanyak 51 orang (12,75 %) dan Kerugian materil mengalami kenaikan sebesar 4,69 %.” Papar Kapolres.

Lebih lanjut Putu mengatakan, bahwasanya ada beberapa pengungkapan kasus yang menonjol, antara lain:
– Kasus curas ada 11 kasus dengan 16 Tersangka. Barang bukti berupa lima unit HP, tiga unit sepeda motor, satu buah jaket, satu kunci T dan satu bilah pisau. Sedangkan untuk kasus pengerusakan ada 1 kasus dengan 2 Tersangka. Barang bukti satu unit mobar serta satu buah batu.
– Kasus pembunuhan ada 2 kasus dengan 4 Tersangka, adapun barang bukti satu unit mobil, satu unit HP, satu potong kayu, dua bilah pisau, satu daster, satu bra, satu sarung dan dua utas tali.
– Kasus curat ada tiga kasus dengan empat Tersangka, adapun barang bukti satu unit sepeda motor, dua unit HP, satu unit bor, satu unit gerindra dan satu gunting.
– Kasus penemuan bayi, 2 kasus dengan dua Tersangka. Untuk barang bukti satu karung, dua plastik, 1 tali, 1 goni dan satu potongan kayu. Sementara Narkotika 3 kasus dengan 3 Tersangka, untuk barang bukti 119.803,31 gram Shabu, 8 unit HP, 1 sampan serta satu unit sepeda motor.

Baca Juga :  Bupati Asahan Hadiri Peresmian Mal Pelayanan Publik Kota Tebing Tinggi

(Hendra Piliang)

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *