Beri Arahan Kepada Para PJU dan Kapolsek se-Jajaran, Kapolres Ingatkan Serius Dalam Laksanakan Tugas

Asahan, POJOKREDAKSI.COM – Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira, S.I.K, M.H memberikan arahan kepada para PJU dan Kapolsek sejajaran Polres Asahan, di ruang Perjamuan Polres Asahan, Senin (17/1/2022), sekira pukul 09:00 Wib.

Dalam arahannya Kapolres Asahan yang juga didampingi Wakapolres, Kompol Sri Juliani Siregar, S.H menyampaikan, batas akhir Vaksinasi sampai tanggal 19 Januari 2022, dengan target harian 11.000 guna mengejar target yang sudah ditentukan dan Bag Ops sudah mengeluarkan Renlak dengan 75 sekolah setiap harinya.

“Kepada personil Polres Asahan wajib melaksanakan penyuntikan Booster beserta keluarganya dan anak usia minimal 18 tahun,” ujar AKBP Putu Yudha Prawira, S.I.K, M.H.

Kapolres menghimbau kepada personil, untuk melakukan pendekatan kepada Kepsek, Guru, Murid dan orangtua siswa/i serta gandeng Forkopincam dalam rangka meningkatkan Vaksin.

“Diharapakan kepada para PJU dan Kapolsek sejajaran dan personil, agar serius dalam melaksanakan tugas, sosialisasikan kepada keluarga murid/guru, arahkan anggota untuk sopan, jangan marah marah juga emosi serta sampaikan, bahwa Vaksin aman karena sudah banyak anak-anak yang sudah di Vaksin serta Dokter Anak juga sudah disiapkan, jika ada anak-anak yang di Vaksin bermasalah,” imbuh Kapolres sembari mengingatkan, bahwa waktu 3 hari agar di maksimalkan guna mencapai target Vaksinasi.

Berkaitan dengan kasus 303, Kapolres Asahan menegaskan dirinya sudah mengeluarkan Perintah yang terdiri dari Kasat Reskrim, Kasat Intel dan Kasi Propam, agar para Kapolsek menindak lanjuti arahan dari Pimpinan.

Baca Juga :  Kapolres Asahan Terima Kunjungan Silaturahmi dari Ketua Komisi II DPR RI

“Saya minta, agar jangan ada lagi segala bentuk permainan judi di Wilayah Hukum Kabupaten Asahan,” tegas Kapolres mengakhiri.

(Hendra Piliang)

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *