Edarkan Sabu, 2 Warga Jalan Penggalang Diamankan Sat Res Narkoba Polres Asahan

kriminal asahan

Asahan, POJOKREDAKSI.COM – Dua orang pria, warga Jalan Penggalang Lingkungan IV Gang Ubudiyah, Kelurahan Tebing Kisaran, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan diamankan Sat Res Narkoba, Polres Asahan.

Kedua pria tersebut berinisial RD alias Daut (46) dan H (26) diamankan dalam Operasi Antik Toba 2022 oleh Sat Narkoba Polres Asahan, pada hari Rabu tanggal 16 Februari 2022, sekira pukul 23:30 Wib.

“Kedua pelaku diamankan karena telah melakukan pengedaran Narkotika jenis Shabu disebuah rumah, Jalan Penggalang Lingjungan IV Gang Ubudiyah, Kelurahan Tebing Kisaran, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan,” ujar Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira, S.I.K, M.H, sembari mengatakan, bahwa kedua pelaku ditangkap atas adanya informasi dari masyarakat, Kamis (17/2/2022).

Setelah dilakukan penggerebekan yang juga didampingi Kepala Lingkungan, petugas berhasil mengamankan kedua pelaku bersama barang bukti Narkotika jenis Shabu.

“Untuk barang bukti yang beehasil diamankan berupa, 6 (enam) bungkus plastik klip sedang yang berisikan diduga Narkotika jenis Shabu seberat bruto (1, 02) Gram, 1 (satu) unit HP android merk Oppo, 1 (satu) bungkus palstik klip kosong, uang tunai sebesar Rp.140.000 (Seratus empat puluh ribu rupiah),” ungkap Kapolres.

Kepada petugas, pelaku mengakui Narkotika jenis Shabu tersebut adalah milik mereka yang didapat dari seseorang laki-laki berinisial B, warga Jalan Penggalang, Kelurahan Tebing Kisaran, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.

“Kedua pelaku bersama barang bukti telah diamankan ke Sat Res Narkoba Polres Asahan, guna pemeriksaaan lebih lanjut dan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya,” pungkas Kapolres.

(Hendra Piliang)

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *