Dua Tersangka Pengedar Sabu Asal Kapasari ditangkap Anggota Reskrim Polsek Simokerto

Surabaya, POJOKREDAKSI.COM -dua tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu kembali ditangkap anggota satreskrim Polsek simokerto.

Kedua tersangka Hermanto dan Eko Sulistiono tersebut ditangkap Anggota satreskrim Polsek Simokerto setelah menyediakan tempat dan narkoba kepada pasienya di jalan kapasari Pedukuhan Gang Bei.

Kapolsek Simokerto, Kompol Sidik Hadi, mengungkapkan,penangkapan kedua tersangka tersebut berawal dari laporan masyarakat adanya transaksi narkoba yang melibatkan tersangka Hermanto.

“Ketika saya terjunkan Tim di lokasi,teryata benar tersangka terlibat peredaran narkotika jenis sabu,”ungkap sidik, Selasa (1/3/2022).

“Anggota juga menemukan bilik-bilik yang digunakan para penguna narkoba untuk mengkonsumsi sabu,” tambahnya.

Dalam penangkapan kedua tersangka di lokasi anggota menemukan barang bukti 8 poket narkoba jenis sabu dengan berat bervariasi antara lain: 9,25 gram,2,35 gram,0,24 gram,0,23 gram,0,22 gram,0,24 gram,0,23 gram,0,26 gram, serta buku rekapan penjualan transaksi narkoba.

Anggota juga mengamankan 2 HP,kartu ATM, 100 klip kosong,mesin press dan uang hasil transaksi sebesar Rp 600 ribu dan tempat kaca mata yang dijadikan tempat penyimpanan barang haram tersebut.

Dari keterangan kedua tersangka,barang haram tersebut didapatkan dari sistim ranjau di kawasan Surabaya timur. anggota juga sudah mengantongi identitas seseorang yang memasok sabu kepada tersangka.

“Tersangka membeli 1 gram dengan harga Rp 1.2 juta.dan dijual Rp 300 ribu per poket, dari hasil penjualan tersangka mengaku untung sekitar 2 juta,”tambah sidik.

Kedua tersangka akan dijerat dengan pasal penyalahgunaan narkotika pasal 114 subs 112 UU RI NO.35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

(Sigit Santoso)

POJOKREDAKSI.COM

Baca Juga :  Operasi Pekat Semeru Polres Tanjung Perak Berhasil Ungkap 55 Kasus dengan 60 Tersangka

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *