Polsek Bandar Pulau Bagikan Masker di Pajak Pagi Desa Aek Songsongan

Asahan, POJOKREDAKSI.COM – Personil Polsek Bandar Pulau, Polres Asahan melakukan himbauan terhadap pedagang dan pengunjung pasar tradisional, agar mematuhi Protokol Kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Dalam hal ini, Personil Aiptu Toto M Sukarda dan Briptu Imam Safii menyambangi Pajak Pagi Desa Aek Songsongan, Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan, Kamis (12/5/2022).

“Kegiatan ini dilakukan, untuk mengingatkan warga pasar agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan,” ucap Kapolsek Bandar Pulau, Iptu Surianto.

Kapolsek juga mengatakan, selain memberikan himbauan, Personil membagikan masker kepada pedagang dan pembeli, di pajak pagi Desa Aek Songsongan.

“Diharapkan masyarakat dapat mengerti dan memahami akan pentingnya, untuk mematuhi Protokol Kesehatan dalam upaya mencegah penyebaran penularan Covid-19, di wilayah Kab Asahan,” pungkasnya.

(Hendra Piliang)

POJOKREDAKSI.COM

Baca Juga :  Kapolsek Tambelang Pimpin Kegiatan Vaksinasi Gerai 64 Masyarakat Desa Sukarapih

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *