Bhabinkamtibmas Polsek Prapat Janji Himbau Pemilik Ternak Antisipasi Wabah PMK

Asahan, POJOKREDAKSI.COM – Bhabinkamtibmas Polsek Prapat Janji, Polres Asahan, Aiptu S. Ginting bertatap muka dengan warga setempat, pemilik hewan ternak jenis lembu terkait wabah PMK (Penyakit Mulut dan Kuku), Selasa (31/5/2022).

Adapun kegiatan itu dilakukan terhadap pemilik ternak Boiman (52), warga Dusun III, Desa Prapat Janji, Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan.

Bhabinkamtibmas menghimbau kepada pemilik ternak, agar menjaga kesehatan hewan ternaknya. Bilamana ada lembunya yang sakit segera memberitahu kepada Kades atau Bhabinkamtibmas, guna penanggulangan penyakit secara tepat dan cepat.

Aiptu S. Ginting juga menghimbau kepada Kepala Desa, agar meneruskan laporan masyarakat kepada Bhabinkamtibmas, supaya bisa dilaksanakan penanganan lebih cepat dan tepat.

“Kepada masyarakat pemilik hewan ternak lembu dihimbau, agar mengkandangkan ternak lembunya. Jangan dilepaskan di lahan perkebunan, supaya menjaga keamanan dan kesehatan hewan ternaknya masing-masing,” ujar Aiptu S. Ginting.

Selain itu, Bhabinkamtibmas juga menghimbau kepada para pemilik lembu, bilamana hendak dijual untuk dikonsumsi, segera melaporkan ke Mantri Hewan, guna di chek lembunya apakah layak dikonsumsi atau tidak.

“Dari hasil pengecekan ini, tidak ada ditemukan hewan ternak yang terkena Penyakit Mulut dan Kuku,” tutupnya.

(Hendra Piliang)

POJOKREDAKSI.COM

Baca Juga :  Kapolsek Tambelang : Pakai Masker Hukumnya Wajib

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *