Diduga Menjadi Tempat Peredaran Narkoba Sebuah Rumah di Desa Perbaungan Digerebek Polisi

Personel Polsek Bilah Hulu sa’at sedang melakukan penggerebekan rumah di Desa Perbaungan.

Labuhanbatu, POJOKREDAKSI.COM – Menindak lanjuti informasi yang beredar di Media online 86News.co, pada Kamis (21/7/2022), tentang adanya dugaan peredaran gelap narkoba jenis Sabu di Desa Perbaungan Aek Nabara.

Personil Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA Ricardo Sirait, melakukan penggerebekan pada sebuah rumah yang diduga dijadikan sebagai tempat penjualan narkoba jenis sabu di Desa Perbaungan Aek Nabara, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. Jum’at (22/7/2022), sekira pukul 23.30 WIB.

Informasi yang berhasil dirangkum dilapangan saat Polisi sedang melakukan penggerebekan pada Sebuah rumah yang diduga dijadikan sebagai tempat penjualan narkoba tersebut. Salah satu warga setempat yang saat itu sedang melintas berinisial N (42), kepada awak media ini mengatakan, “bahwa selama ini dirinya tidak mengetahui tentang adanya dugaan peredaran narkoba tersebut.

Aktifitas penghuni rumah yang sedang digerebek ini tampak seperti biasa aja loh pak dan saya selaku warga setempat, rumah saya hanya berjarak kurang lebih sekitar 200 Meter dari rumah yang digerebek ini, gak pernah dengar tentang adanya penjualan narkoba, makanya saya agak heran juga pak, kok sampai digerebek rumah tersebut,” ucap N (42), Jum’at (22/7/2022) sekira pukul 23.40 WIB.

Kapolsek Bilah Hulu, AKP RP.Panjaitan, melalui Kanit Reskrim IPDA Ricardo Sirait, pada Jum’at (22/7/2022) sekira pukul 23.58 Wib, saat masih di TKP kepada awak media mengatakan, bahwa malam ini pihaknya sedang melakukan penggerebekan pada sebuah rumah yang diduga dijadikan sebagai tempat penjualan narkoba jenis sabu di Desa Perbaungan Aek Nabara, Kecamatan Bilah Hulu.

Saat ini kami sedang menindak lanjuti informasi yang beredar di Media online 86News.co tentang adanya dugaan peredaran gelap narkoba jenis Sabu di Desa Perbaungan – Aek Nabara, Kecamatan Bilah Hulu,” ucap Kanit Reskrim IPDA Ricardo.

Melalui informasi tersebut, pihaknya langsung melakukan penggerebekan. Namun saat dilakukan penggeledahan dari dalam rumah, personel tidak menemukan narkotika jenis sabu, dan personel hanya mendapati 2 (Dua) orang laki-laki yang sedang tidur, walau demikian kami tetap akan melakukan lidik terkait informasi tersebut hingga kami memastikan kepada masyarakat bahwa narkoba adalah musuh negara yang harus dibersihkan tanpa mengenal kompromi,” jelas IPTU Ricardo.

(Rizal Effendi, SH)

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *