Rekontruksi Tindak Pidana Tersangka Narkotika di Labuhanbatu Selatan

Labusel, POJOKREDAKSI.COM – Satres narkoba labuhanbatu bersama Polsekta kotapinang serta kejaksaan Negeri labuhan batu Selatan menggelar rekontruksi penangkapan penyalahgunaan barang narkotika jenis Sabu pukul 12’00wib ,kamis (25/8/2022) bertempat ,jalan kalapane kelurahan kotapinang kec.kotapinang kab labuhanbatu selatan yang merupakan tempat kejadian perkara.

Rekontruksi dilakukan guna mendapatkan titik terang terkait tindak pidana narkoba yang diamankan pada Jumat (10/6/2022) yang lalu,terhadap tersangka Nazamudin Situmeang alias Naza ,tersangka Ahmad Yani Ritonga alias Yani ,Usman Harahap alias Usman dan Siti Zahara alias Sara yang sudah diterbitkan dalam pemberitaan di media pojokredaksi.com tertanggal 10/6 2022 yang lalu.

Rekonstruksi dilakukan dimulai dari Tersangka Naza dan tersangka Yani,bersama sama menggunakan Narkotika jenis Sabu di belakang rumah Naza,kemudian dilanjutkan rekontruksi tersangka dan Yani bersama pergi menuju rumah kediaman Usman di jalan kala pane kemudian dilanjutkan rekontruksi Naza menerima Narkotika jenis Sabu sebanyak 2gram dari Tersangka Usman.
Rekontruksi penangkapan tersangka Naza dan tersangka Yani oleh personil Polsek kotapinang di jalinsum sosopan desa sosopan kec kota pinang dan diteruskan rekontruksi pengembangan menuju kediaman tersangka Usman oleh personil Polsekta kotapinang berdasarkan info ataupun keterangan Naza,Usman dan Yani.
Kemudian rekonstruksi penangkapan tersangka Sara saat dilakukan penggeledahan terhadap rumah ataupun pembongkaran kamar mandi oleh personil SatRes Narkoba Polres labuhan batu dan diakhiri dengan rekontruksi dibawanya para tersangka serta barang bukti menuju polres labuhan batu

Dalam adegan rekontruksi turut hadir disaksikan oleh Plh Kasat Res Narkoba ,AKP J.H Pasaribu ,SH,Kanit I SatRes Narkoba IPTU Eko Sanjaya SH.kanit II SatRes Narkoba IPDA Sujiwo ,Kanit Pam obvit,Ba Sat Sabhara ,Ba Sat Reskrim,identifikasi,serta Humas Polres labuhanbatu,serta Kapolsekta Kotapinang KOMPOL Bambang G Hutabarat,SH ,MH,Kanit Res IPDA Jongga ,Kanit Provos Polsekta kotapinang IPTU OKTA dan personil Polsekta kota pinang.
Dari kejaksaan Negeri labuhanbatu Selatan juga hadir Kasipidum Fajar Ronal H.pasaribu ,SH,MH,(Jaksa Muda),Mora Sakti Lubis ,SH,MH (Jaksa Pratama),M.Syakdan Hamidi NST,SH(Ajun Jaksa ,sevina ,SH(Ajun Jaksa Madya),Monica R Hutabarat ,SH (Ajun Jaksa Madya ) Serta tamu undangan lainnya, pengacara ,kepala lingkungan kalapane dan para awak media ada juga perwakilan dari masyarakat .

Baca Juga :  Miliki 6,40 Gram Shabu, Dian Busuk di Ringkus Satres Narkoba Polres Asahan

Pelaksanaan apel dan arahan dipimpin oleh Kapolsekta Kotapinang KOMPOL BAMBANG G HUTABARAT.

Rekonstruksi selesai dilakukan tepat pukul 14 ’00 wib,di jalan kala pane situasi berjalan aman dan baik serta tetap mematuhi protokol kesehatan.

Nhb batubara

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *