Tiga Orang Pengedar Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Asahan

Asahan, POJOKREDAKSI.COM – Satres Narkoba Polres Asahan mengamankan tiga orang laki-laki, diduga melakukan peredaran Narkotika jenis Sabu, di Dusun V, Desa Pulau Bandring, Kecamatan Pulau Bandring, Kabupaten Asahan.

Ketiga terduga Pelaku tersebut dua diantaranya warga Dusun VI, Desa Pulau Bandring dengan inisial S alias Suel (28) dan SI (57), sedangkan satu orang diantaranya warga Jalan Veteran Lingkungan I, Kelurahan Indra Sakti, Kecamatan Tanjung Balai Selatan, Kota Tanjung Balai dengan inisial EH (87).

Kapolres Asahan, AKBP Roman Smaradhana Elhaj, S.H, S.IK, M.H mengatakan, ketiga Pelaku diamankan pada hari Rabu, tanggal 31 Agustus 2022, sekira pukul 18:15 Wib bersama barang bukti 1 bungkus plastik klip sedang butiran kristal, diduga jenis Sabu dengan berat (0,87) Gram bruto, 2 unit HP android merek Oppo warna Hitam, 1 bungkus kotak rokok surya, 1 bungkus plastik klip kecil, 1 unit HP merek Samsung lipat warna hitam, 1 buah dompet berwarna coklat dan Uang tunai sebesar RP 600.000,-.

“Awalnya Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Asahan mendapat informasi dari masyarakat, bahwa disebuah rumah sering dijadikan tempat transaksi Narkoba dan penyalah gunaan Narkoba, tepatnya di wilayah Dusun V, Desa Pulau Bandring, Kecamatan Pulau Bandring, Kabupaten Asahan,” ujar Kapolres, Selasa (6/9/2022).

Mendapat informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Asahan yang dipimpin langsung oleh Kanit Idik II, Ipda Wanter Simanungkalit langsung menuju kelokasi dan berhasil mengamankan 2 orang laki-laki dari belakang rumah.

“Ketika dilakukan penggeledahan ditemukan 1 kotak rokok surya yang berisikan butiran kristal diduga jenis Sabu dan 1 bungkus plastik klip kosong disebelah kiri kantong celana SI dan Pelaku SI mengaku memperoleh barang tersebut dari saudara S alias Suel yang ikut kita aman dilokasi,” ungkapnya.

Baca Juga :  Bangun Hubungan Baik Dengan Masyarakat, Personil Polres Asahan Ikut Gotong Royong

Kepada Petugas, Pelaku S alias Suel mengakui barang sabu tersebut diperoleh dari saudara EH, yang kemudian saudara EH dilakukan pengejaran.

“Pelaku EH berhasil diamankan dari kediaman rumahnya di Tanjung Balai. Saat ini ketiga Pelaku telah diamankan, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Satres Narkoba Polres Asahan,” pungkasnya.

(Hendra Piliang)

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *