Tak Terima Dikirimi Vidio Syur Istrinya, Pria Asal Surabaya Laporkan ke Kepolisian

warung pangku

Surabaya, POJOKREDAKSI.COM – Tak terima dikirimi vidio syur istrinya dengan pria lain yang bermesraan di sebuah warung, pria asal Surabaya berinisisal JN (46) melaporkan istrinya ke pihak Kepolisian.

JN mengaku, saat ini rumah tangga yang di bina bersama WA (45) selama 13 tahun sedang tidak baik-baik saja, sejak dirinya mengalami kesulitan ekonomi pada tahun 2015, JN merasa ada perubahan dan gelagat pada istrinya, tiap pamit pulang kampung ke Lamongan sampai berbulan-bulan.

“Pada 2018 saya sudah dengar kalau istri saya kerja di warung pangku daerah Betiring, Cerme, Gresik, sebagai pramusaji,” ujar JN saat ditemui Pojokredaksi.com di Mapolres Gresik. Kamis (9/5/2024).

Ia mengatakan, lantaran belum banyak bukti ia masih berpikiran positif, bahkan ia harus menutupi kelakuan istrinya kepada keluarganya, hingga puncaknya pada awal tahun 2024, dirinya kembali mendapat informasi bahwa istrinya memang bekerja di sebuah warung pangku di Gresik.

“Saya dikirimi foto istri berada di warung Betiring, Saya cari informasi dan cek, ternyata benar,” kata JN.

Ia menambahkan, setelah memergoki istrinya berada di warung pangku Betiring, istrinya tambah jarang pulang, bahkan sejak Maret 2024 istrinya dikatakan sudah tidak lagi pulang, meski pada Januari dan Februari masih pulang kendati jarang.

“Saya dikirimi video syur itu, oleh pria yang bersama istri saya, mungkin untuk memanas-manasi agar saya menceraikannya, kalau bukan suruhan istri saya, kan gak mungkin sedangkan sang pria yak tahu nomer saya,” pungkas JN.

Baca Juga :  Razia Gabungan Tempat Hiburan Malam di Rantauprapat, 13 Orang Terjaring Operasi

Atas apa yang dialami, JN kemudian memilih untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gresik atas tuduhan p0rnogr@fi.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Andhin Prima Wirdhan membenarkan adanya Laporan tersebut, dan saat ini masih dalam proses penyelidikan.

“Sudah kita terima surat pengaduan itu, sudah ditangani Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak), masih dalam rangka penyelidikan,” kata AKP Aldhino.

(Sigit Santoso)

Yuk! baca artikel menarik lainnya di GOOGLE NEWS

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *