
Brebes, POJOKREDAKSI.COM – Pemerintah pusat terus berupaya meningkatkan penanganan persoalan sampah. termasuk dengan memberikan banyak bantuan ke daerah. Bantuan untuk mengatasi sampah disalurkan melalui program.
Program pemerintah yang sedang dijalankan melalui kementerian lingkungan hidup salah satunya konsep (TPS3R) Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycl, yakni pengolahan sampah dengan tujuan mengurangi kuantitas dan memperbaiki karakteristik sampah, yang akan diolah secara lebih lanjut di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Program ini brebes menjadi daerah penerima manfaat dengan mendapatkan Bangunan dan peralatan pengolah sampah (pencacah dan tosa).
Menurut Kabid Pengolahan Sampah, Andriyani, pada tahun 2023 ada sepuluh titik bantuan dari Kementerian PUPR senilai 500 juta untuk membangun sarana dan prasarana TPS3R, satu lokasi dari DAK. Sementara pada september 2024 mendapat bantuan 16 lokasi TPS3R yang terakhir pada tahun 2025 rencana ada aspirasi dewan sejumlah 3 titik.
Dari total seluruhnya, masih dijelaskan Andriyani, pembangunan TPS3R tersebut berkat aspirasi Dewan di dapil Brebes.
Di sisi lain, bantuan yang telah diberikan kepada desa, hampir seluruhnya belum dioperasikan, meski pihaknya sudah melakukan pendampingan dengan memberikan sosialisasi dan pelatihan, jelasnya.
“ada beberapa yang beroperasi, ada juga yang mencoba beroperasi dan akhirnya berhenti, satu yang sudah benar-benar beroperasi adalah TPS3R sapu bumi yang berlokasi di Banjarharjo,”
Andriyani menyebutkan kendalanya adalah biaya operasional pengolahan sampah, sementara dari bantuan yang diterima didalamnya disediakan anggaran 4 bulan untuk operasional.
Dirinya berharap desa sebagai penerima bantuan berkomitmen dan bertanggung jawab untuk mendukung pengelolaan sampah lewat KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat) yang telah dibentuk.
Terpisah Kepala Desa Bulusari Syaefudin Trirosanto, S.H. atau biasa dikenal dengan Asep menjelaskan, pada Senin (10/02/2025), terkait TPS3R yang dia Terima adalah bersumber DAK PUPR yang langsung ada pendampingan. Dijelaskan bahwa penerimanya adalah Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) yang telah dibentuk sekaligus sebagai pengelola.
“Prinsipnya saya ingin TPS3R itu bisa berjalan, akan tetapi perhitungan operasionalnya cukup besar, sementara desa kami masih termasuk lokasi yang dekat dengan TPS yang lain. Jadi daripada kami mengolahnya dan harus membuangnya kembali, mending kita sekalian saja langsung ke TPS tersebut,” terangnya.

Untuk TPS3R agar bermanfaat dirinya mengkonsultasikan dengan pendamping, bahwa untuk mengalihkan fungsi awalnya dan dialihkan untuk yang masih berhubungan dengan pengolahan sampah.
“kami memusyawarahkan alih kemanfaatan TPS3R yang masih berkorelasi terhadap pengolahan sampah, kami berencana menggunakan untuk mengolah limbah pertanian yang akan kami jadikan sebagai pakan ternak.”
Asep juga menambahkan, pada tahun lalu sudah membicarakan melalui musdes perihal besarnya operasional dan kemanfaatanya yang tidak mendesak, tutupnya.
(rtn)
Yuk! baca artikel menarik lainnya di GOOGLE NEWS