ISKA DPD Jakarta Tolak Rencana Kenaikan Gaji DPRD DKI Jakarta

Logo ISKA/dok.pribadi
Jakarta, POJOKREDAKSI.COM-Ikatan Sarjana Katolik Indonesia (ISKA) DPD DKI Jakarta mengecam dan menolak rencana kenaikan gaji anggota DPRD DKI Jakarta.

Menurut Franciscus Heru Sukrisna, Ketua Umum DPD ISKA DKI Jakarta, rencana ini tidak semestinya dilanjutkan mengingat masih banyak persolan bangsa dan agenda prioritas pemerintah yang segera diselesaikan untuk menjawab berbagai persoalan dan tantangan yang sedang dihadapi warga DKI.

Menurut Franciscus, rasanya tidak pantas bahwa ditengah Pamdemi, DPRD masih berbicara soal kenaikan gaji.

“Rencana naiknya gaji DPRD tersebut tidak sejalan dengan kondisi pandemi. Di saat kondisi ekonomi mengalami banyak kontraksi, seharusnya APBD diprioritaskan lebih untuk penanganan Covid-19 dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Jakarta. Bukan untuk menaikkan Gaji DPRD,” ujar Franciscus melalui siaran pers di Jakarta, Jumat (4/12/2020).

Membaca situasi ini, Tim ISKA DPD DKI Jakarta menemukan bahwa ada rencana kenaikan gaji anggota DPRD DKI Jakarta sebesar Rp 173.249.250,- per bulan per anggota.

Menurut Franciscus, jumlah tersebut sangat fantastis apabila ditambahkan dengan pendapatan dari item Kunjungan Dinas dalam dan luar propinsi, Kunjungan Lapangan Komisi, Rapat kerja, Tunjangan SOSPERDA, Tunjangan RAPERDA, dan Tunjangan Sosial Kebangsaan.

“Kita bisa melihat bahwa semua item ini maka setiap anggota bisa mendapatkan gaji tambahan sebesar Rp 143.400.000,-,” ujar Franciscus.

Sebutnya, apabila dijumlahkan setiap anggota DPR bisa mendapatkan gaji dan berbagai tunjangan sekitar Rp 316 juta per bulan.

Di waktu bersamaan, FX Agus Mulyono, Ketua Bidang Politik dan Pemerintahan DPD ISKA DKI Jakarta mengatakan angka tersebut terlalu fantastis dan tidak realistis apabila dikorelasikan dengan performa kinerja DPRD DKI Jakarta dalam melakukan pengawasan, penganggaran, dan legislasi di DKI Jakarta. Dia menyoroti terutama kinerja pengawasan DPRD DKI Jakarta pada periode 2019-2024 terlihat sangat lemah.

Baca Juga :  Jokowi Teken Perpres Vaksin Covid-19

“Dalam pengalaman, DPRD nampak bungkam terhadap berbagai kebijakan yang dilakukan oleh eksekutif. Hal paling sederhana misalnya penerapan PSBB, DPRD gagal. Terbukti banyak kluster baru yang timbul karena ketidakdisiplinan ini,” sebutnya.

Tinus Wuarmanuk

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *