
Surabaya, POJOKREDAKSI.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tengah menerapkan kebijakan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Work From Home (WFH) yang menimbulkan pro dan kontra ditengah masyarakat, sebagaimana yang telah diterbitkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor 000.8.3/3415/436.3.2/2025.
Diketahui dalam SE tersebut, Sekda Pemkot Surabaya Dr Ikhsan SPsi.MM, telah mengizinkan para ASN, mulai dari Kepala perangkat daerah, Camat, hingga Lurah, untuk menerapkan pengaturan fleksibilitas waktu kerja dan fleksibilitas lokasi kerja.
”Fleksibilitas waktu kerja ASN dapat diterapkan dalam bentuk shift kerja. Namun, tetap memperhatikan waktu kerja, paling sedikit 37,5 jam kerja efektif per minggu atau 7,5 jam dalam sehari,” tutur Ikhsan.
Sontak saja kebijakan tersebut menimbulkan kemarahan masyarakat, yang tak puas akan kebijakan tersebut, banyak warga yang mengungkapkan dan menyayangkan kebijakan dari Pemkot Surabaya yang terkesan mengabaikan pelayanan publik.
Salah satu warga Kecamatan Pakal Andre mengatakan, ia tak setuju atas kebijakan tersebut yang mengijinkan bagi ASN bekerja dimana saja, sedangkan pelayanan di sektor publik sekarang saja masih dinilai kurang memuaskan.
“Sistem pengawasan bagi ASN yang bekerja WFH ataupun WFA bagaimana, sedangkan pelayanan publik sampai saat ini saja masih terbilang kurang efisien,” Kata Andre (23/2/2025).
Andre menambahkan, sebenarnya mendukung keputusan pemerintah untuk melakukan efisiensi. Dengan catatan, efisiensi diterapkan tanpa mengurangi kinerja ASN dalam melayani publik.
“Pengawasan harus lebih maksimal, yang ditakutkan nanti para ASN menyalahgunakan kebijakan tersebut hanya untuk sekedar absensi saja, karena sudah gak kerja di kantor kerja malas – malasan,” Tambah Andre.
”Kendaraan dinas juga harusnya dicabut atau dibatasi, gak boleh dibawa pulang,” jelasnya.
Hal senada juga di ungkapkan Maimunah Warga Kelurahan Babat Jerawat, ia tak setuju kebijakan ASN bekerja WFH ataupun WFA, meskipun Pemkot Surabaya berlasan demi penghematan anggaran ia tetap tidak setuju.
“Jika ada penghematan anggaran itu bisa berujung pada pelayanan publik yang akan menurun, sudah banyak contoh bagaimana pelayanan publik sekarang,” Jelasnya.
Ia juga menilai tidak semua ASN memiliki disiplin kerja yang tinggi saat bekerja dari jarak jauh. Jika dibiarkan, WFA bisa disalahgunakan dan berdampak pada penurunan produktivitas pelayanan publik
“ASN idealnya tetap bekerja di kantor, terutama bagi mereka yang bekerja di lapangan seperti tenaga kesehatan atau pegawai pelayanan publik,” pungkasnya.
(Sigit Santoso)
Yuk! baca artikel menarik lainnya di GOOGLE NEWS