Gempur Narkoba! Polres Labusel Tangkap Empat Pengedar, Amankan Puluhan Gram Sabu

Labuhanbatu Selatan, POJOKREDAKSI.COM – 9 Oktober 2025 Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan kembali menorehkan prestasi dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam kurun waktu dua hari, Selasa hingga Rabu (7–8 Oktober 2025), petugas berhasil mengungkap empat kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan empat tersangka dengan total barang bukti lebih dari 56 gram sabu-sabu.

Empat pengungkapan tersebut berlangsung di beberapa lokasi berbeda, yaitu Kecamatan Sei Kanan, Torgamba, Kotapinang, dan Kampung Rakyat.

1. Penangkapan di Desa Sabungan, Kecamatan Sei Kanan Pada Selasa (7/10/2025) malam, petugas Polsek Sei Kanan menangkap RD alias Rosip (34), seorang petani, di Dusun Sukajadi, Desa Sabungan. Dari lokasi, disita 7 bungkus sabu seberat 7,23 gram, uang tunai Rp150.000, dan perlengkapan alat isap.

2. Dua Pelaku Ditangkap di Desa Pinang Dame, Kecamatan Torgamba Rabu siang (8/10/2025), tim gabungan Satresnarkoba bersama perangkat desa mengamankan R alias Madon (23) dan U alias Ulil (32) di Dusun I, Desa Pinang Dame. Polisi menemukan 1,35 gram sabu, timbangan digital, alat isap, dan uang tunai Rp171.000. Dari hasil pemeriksaan, Madon diketahui memperoleh barang haram itu dari Ulil.

3. Penggerebekan Rumah Kos di Kotapinang
Masih di hari yang sama, sekitar pukul 11.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Kotapinang menangkap FSH alias Fani (24) di rumah kos kawasan Kelurahan Kotapinang. Dari tangan tersangka, disita 28,55 gram sabu, uang tunai Rp780.000, dan handphone Oppo A5i.

4. Pelaku di Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat Rabu malam (8/10/2025) sekitar pukul 20.30 WIB, petugas kembali meringkus AMS alias Agus (39) di Dusun Pekan Tanjung Medan. Dari rumahnya ditemukan 24 paket sabu seberat 20,70 gram, timbangan elektrik, serta sejumlah alat pendukung transaksi narkotika.

Baca Juga :  HUT Vox Point Indonesia Ke-8 Tahun: Gelar Silaturahmi Kebangsaan dan Buka Puasa Bersama Merawat Kebhinekaan

Seluruh tersangka dan barang bukti kini diamankan di Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M.Si.K, melalui Kasat Narkoba AKP Sahat Marulam Lumbangaol, S.H., menyampaikan apresiasi atas kerja keras jajaran serta dukungan masyarakat.

> “Kami akan terus menindak tegas para pelaku peredaran narkotika yang merusak generasi muda. Dukungan dan informasi dari masyarakat sangat penting untuk memutus rantai penyalahgunaan narkoba di wilayah kita,” tegas AKP Sahat.

Dengan terungkapnya empat kasus ini, Polres Labuhanbatu Selatan menegaskan komitmennya dalam menjaga wilayah tetap aman, bersih dari narkoba, dan kondusif.

(Nurhabibah)

Yuk! baca artikel menarik lainnya di GOOGLE NEWS
Atau ikuti saluran Pojokredaksi.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZI37C5fM5j3NDDF61G

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Pojok WA