Internal SMPN 1 Bumiayu Memanas Pasca Demo Siswa, Aktivis Pendidikan : Kadin Mampu Menyelesaikan

Brebes, POJOKREDAKSI.COM – Pada awal tahun 2025 pernah diberitakan beberapa Kepala Sekolah mendapat sanksi dari Pemerintah Kabupaten Brebes berupa penurunan pangkat dari Guru Madya menjadi Guru Muda selama 12 bulan dan juga dicopot dari jabatan kepala sekolah. Satu diantaranya Ina Purnamasari Kepala Sekolah SMPN 1 Bumiayu.

Kini jabatan tersebut tersebut telah dikembalikan, Ina Purnamasari diangkat menjadi Plt. Kepala Sekolah di SMPN 1 Bumiayu.

Namun pengangkatan Ina sebagai Plt. Kepala SMPN 1 Bumiayu menuai aksi penolakan oleh para siswa dan siswi sekolah tersebut bahkan dalam aksi sempat dilakukan penyegelan ruang Kepala Sekolah. Aksi terjadi pada Jumat (7/11) di halaman sekolah. Mereka dikabarkan keberatan atas pengangkatan kembali Ina Purnamasari sebagai Plt Kepala SMPN 1 Bumiayu.

Kemudian aksi penolakan dan mogok yang dilakukan siswa-siswi SMPN 1 Bumiayu disikapi oleh Ketua Komite Sekolah dengan memberikan rekomendasi kepada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Brebes untuk memutasi beberapa guru yang dianggap sebagai penggerak aksi penolakan Ina sebaga Plt Kepala Sekolah.

Menanggapi polemik hingga memanasnya di internal institusi pendidikan, Praktisi Pendidikan Kustoro WHY tidak menyalahkan aksi yang dilakukan siswa-siswi namun tetap menyayangkan.

“Bahwa aspirasi itu boleh dilakukan semua warga negara akan tetapi dalam konteks pendidikan ketika dilakukan oleh siswa secara pribadi saya sangat menyayangkan, anak itu mestinya lebih fokus belajar, kalau toh ada permasalahan mestinya orang dewasa saja yang lebih pas, ” jelasnya.

Baca Juga :  Gratis! Lulusan Tahun 2025 Ijazah Digital Menggantikan Ijazah Tulis

Kemudian Kustoro menanggapi Kewenangan Komite sekolah yang semestinya sebagai penghubung kepentingan antara sekolah dan kepentingan masyarakat.

Dalam hal ini Ia menyampaikan Komite Sekolah harus netral, dan harus dapat menjadi jembatan kedua belah pihak.

“kalau pengusulan mutasi guru bukan kewenangan komite, teknis tersebut ranah kepegawaian, namun kalau hanya menampung aspirasi bisa, kalau sampai mengusulkan itu terlalu teknis,” lanjutnya.

Kemudian Ia mengharapkan, Komite Sekolah mestinya bisa meredam di internal sekolah.

Lebih lanjut Kustoro mengingatkan paham kepemimpinan didalam dunia pendidikan yang familiar yaitu filosofi pendidikan Ki Hajar Dewantoro, ing ngarso sung tulodho ing madya mangun karso tut wuri handayani, pemimpin harus mampu menjadi contoh, dapat memotivasi atau memberi dukungan, memiliki kreativitas serta mampu berempati.

“kalau pemimpin yang telah mendapatkan sangsi kepegawaian, maka kepercayaan akan turun dan menurut saya jangan dipaksakan,” jelasnya.

Ini menurutnya sejalan dengan visi Bupati diantaranya ‘mberesi pendidikan’ untuk itu perangkat bupati harus bekerja keras dalam rangka memberesi pendidikan.

“kalau ada hal tidak beres mestinya diberesi, ciri khas mberesi dengan beres itu tidak muncul persolan baru, kalau muncul persoalan berarti tata cara mberesi belum beres, ” jelasnya.

Mengenai penyelesaian polemik di SMPN 1 Bumiayu, menurutnya cukup dilakukan Kepala Dinas.

“Kepala Dinas saja sudah klir, tidak perlu bupati turun tangan, karena itu setingkat sekolah,” tutupnya.

(Suratno)

Yuk! baca artikel menarik lainnya di GOOGLE NEWS
Atau ikuti saluran Pojokredaksi.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZI37C5fM5j3NDDF61G

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Pojok WA