
Lamongan, POJOKREDAKSI.COM – Perangkat Desa Kedungmegarih, Kecamatan Kembangbahu, Lamongan, diduga melakukan penyelewengan dan menyalahgunakan anggaran Program ketahanan pangan dari Pemerintah Pusat melalui Dana Desa Tahun 2025, untuk ketahanan pangan yang dikelola oleh BUMDes Mega Jaya.
Bantuan dari anggaran Program ketahanan pangan melalui Dana Desa Tahun 2025 tersebut yang dikelola oleh BUMDes Mega Jaya dibelikan 6 ekor sapi dengan masing-masing harga 1 ekor sapi kurang lebih 21.500.000 juta rupiah.
Dari keterangan warga setempat yang tak mau disebutkan namanya mengatakan, bantuan dari Program Pemerintah melalui Dana Desa Tahun 2025 yang dikelola BUMDes Mega Jaya dibelikan Sapi 6 ekor untuk Program ketahanan pangan Nasional, namun sapi-sapi tersebut telah dijual oleh Ketua BUMDes bapak Asnan selaku penanggung jawab pengelola anggaran.
“Dikandang sudah kosong, sapinya dijual semua oleh Ketua BUMDes tanpa musyawarah, hanya perangkat Desa dan oknum-oknum tertentu yang diajak musyawarah dan tidak transparan kemana uang hasil penjualan sapi tersebut,” Ujarnya, Selasa (16/12/2025).

“Tiga hari yang lalu Satu ekor sapi sakit dan yang Lima dijual, saya juga ngak tau mas karna saya juga tidak dikasih tau oleh Ketua BUMDes maupun anggotanya,” Tutupnya.
Sementara itu Ketua BUMDes Asnan saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa dugaan penyelewengan anggaran dari Program Pemerintah untuk ketahanan pangan yang dikelola oleh BUMDes Mega Jaya tersebut tidaklah benar.
“Alasan sapi kita jual memang karena yang memelihara dan merawat tidak ada, karena yang satu sudah mengundurkan diri,” Kata Asnan.
Asnan menambahkan, sebelum dijual ia sudah melakukan musyawarah dengan pengawas BUMDes dan Anggota BUMDes serta pendamping Desa.
“Hasil penjualan kita simpan di rekening BUMDes, kalau sudah ada yang mau memelihara dan merwat nanti kita belikan lagi,” Pungkasnya.
Sementara itu, Ketua LSM 1001 Malam Sigit Santoso mengatakan, ia sudah meminta keterangan dan tanggapan baik lewat WA maupun Telpon ke Kepala Desa Kedungmegarih, Kecamatan Kembangbahu, Lamongan, terkait dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut, namun belum ada tanggapan hingga berita ini diturunkan.
“Sampai saat ini tak ada jawaban dari perangkat desa hanya Ketua BUMDes saja yang menanggapi,” Katanya.
Ia menambahkan, masyarakat harus ikut mengawasi dan jadi pengawas khususnya bantuan untuk masyarakat, mulai dari pendistribusian hinga pemanfaatan karena ini bersumber dari anggaran Negara.
“Saya harap dengan adanya bantuan Anggran dari Negara melalui Dana Desa Tahun 2025 untuk ketahanan pangan ini, benar -benar untuk memberdayakan ekonomi masyarakat, khususnya untuk peternak pengembukan Sapi. Jika ada penyimpangan, kami berharap kepada pihak berwenang (APH) untuk menindaklanjuti dan mengusut dengan tegas,”pungkasnya.
(Sigit Santoso)
Yuk! baca artikel menarik lainnya di GOOGLE NEWS
Atau ikuti saluran Pojokredaksi.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZI37C5fM5j3NDDF61G