Marak Bangunan Tanpa PBG di Medan Tembung, Diduga Karena Kasi Trantibnya Punya Rekam Jejak Positif N4rkoba

padel coaching

Medan, POJOKREDAKSI.COM – Maraknya bangunan tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kota Medan menjadi perhatian serius.

Awak media menemukan bangunan tanpa PBG di jalan Mandela By Pass simpang Jalan Mustika Kelurahan Bantan Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan.

“Apakah Trantibnya karena punya rekam jejak positif N4rkoba makanya marak bangunan tanpa PBG di Kecamatan Medan Tembung?” ucap Rahmadsyah Aktifis yang tergabung dalam Mimbar Rakyat Anti Korupsi Sumatera Utara. Sabtu, (20/12/2025)

Dampak Bangunan Tanpa PBG:

  • Mengurangi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan

  • Mengancam keselamatan dan kesehatan warga sekitar

  • Merusak ekosistem dan lingkungan

Tindakan yang Dilakukan:

  • Komisi 4 DPRD Medan akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak terkait untuk membahas langkah penertiban

  • Satpol PP diminta untuk melakukan penindakan tegas terhadap bangunan tanpa PBG

  • Dinas PKPCKTR diminta untuk memperketat pengawasan dan menerbitkan SP3 untuk bangunan yang tidak memiliki PBG.

  • Lurah dan Camat memberikan himbauan kepada pemilik banguan tanpa PBG.

“Semoga dengan tindakan ini, pembangunan di Kota Medan dapat lebih tertib dan sesuai dengan peraturan.” Ucapnya.

medan tembung

Camat Medan Tembung, Bpk. Pandapotan Ritonga saat dikonfirmasi awak media Pitri NST melalui telepon, mengatakan bangunan PADEL COACHING yang berada di jalan Mandala ByPas kelurahan Banten Kecamatan Medan Tembung sudah memberikan surat himbauan.

“Kita sudah berikan himbauan kepada pemilik bangunan agar mengurus PBG,” ungkap Pak Camat.

(Pitri NST)

Baca Juga :  Terkesan Lakukan Pembiaran, Pemkab Labura Diduga Mandul Tangani Persoalan Pencemaran Lingkungan Hidup

Yuk! baca artikel menarik lainnya di GOOGLE NEWS
Atau ikuti saluran Pojokredaksi.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZI37C5fM5j3NDDF61G

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Pojok WA