Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pemuda Pembawa Sabu 1,23 Gram di Aek Kanopan

kasus sabu

Labura, POJOKREDAKSI.COM — Tim operasional Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu, mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Muhammad Siddik, Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Minggu, 29 Maret 2026. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pemuda berusia 24 tahun yang diduga membawa sabu seberat bruto 1,23 gram.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebut adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh personel opsnal Polsek Kualuh Hulu melalui penyelidikan di lapangan. Langkah cepat aparat akhirnya membuahkan hasil dengan diamankannya seorang pria yang diketahui berinisial AP alias Pebri.

Pemuda tersebut merupakan warga Dusun II, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Dari tangan terduga pelaku, polisi menemukan satu bungkus plastik klip transparan berisi barang yang diduga narkotika jenis sabu. Barang itu ditemukan saat petugas melakukan penggeledahan terhadap tersangka di lokasi penangkapan.

Berdasarkan kronologi yang diperoleh, operasi penindakan dilakukan pada Minggu sekitar pukul 12.00 WIB. Penyelidikan dilaksanakan atas perintah Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Br Barus, S.H., M.H. Tim lapangan dipimpin Kanit Reskrim IPDA Ramadhan Hilal, S.E., S.H. Setelah menerima laporan warga, petugas bergerak melakukan pemantauan di titik yang dicurigai menjadi lokasi transaksi.

Saat melakukan pemantauan, petugas melihat tiga orang datang berboncengan menggunakan sepeda motor dan berhenti di sebuah warung. Situasi tersebut langsung menjadi perhatian petugas karena dinilai sesuai dengan informasi awal yang diterima dari masyarakat. Ketika salah seorang dari tiga pria itu turun dari sepeda motor dan hendak menuju warung, petugas segera bergerak melakukan pengamanan.

Dalam proses penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan satu orang laki-laki. Sementara dua orang lainnya yang diduga bersama pelaku berhasil melarikan diri dari lokasi. Petugas lalu melakukan penggeledahan badan terhadap pria yang ditangkap tersebut. Dari kantong celana sebelah kiri, ditemukan satu bungkus plastik klip transparan yang berisi barang yang diduga sabu-sabu.

Baca Juga :  Kabag Sumda Polres Labuhanbatu Kunker ke Polsekta Kota Pinang dan Polsek Kampung Rakyat

barang bukti sabu

Penemuan tersebut menjadi dasar kuat bagi petugas untuk membawa pria itu ke proses pemeriksaan lebih lanjut. Dalam interogasi awal, terduga pelaku mengaku bernama Alpebri Pasai alias Pebri. Ia juga disebut mengakui bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari seseorang bernama Joni Sianipar.

Usai mendapatkan keterangan itu, tim opsnal langsung bergerak mencari keberadaan orang yang disebut sebagai pemasok sabu. Namun hingga penyisiran dilakukan, polisi belum berhasil menemukan sosok bernama Joni Sianipar. Upaya pencarian dan pengembangan kasus pun masih menjadi bagian dari penanganan lanjutan aparat kepolisian.

Selain mengamankan terduga pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti dari lokasi dan dari penguasaan tersangka. Barang bukti tersebut berupa satu buah kotak rokok merek Surya yang di dalamnya terdapat satu bungkus plastik klip transparan ukuran sedang berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,23 gram. Polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp100 ribu yang ditemukan bersamaan dengan barang bukti lainnya.

Seluruh barang bukti itu kemudian dibawa ke Mapolsek Kualuh Hulu bersama tersangka untuk proses hukum lebih lanjut. Penanganan perkara kini berada di bawah kepolisian setempat guna mendalami peran tersangka, asal barang, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain yang belum tertangkap.

Kasus ini kembali menegaskan bahwa peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius di wilayah Labuhanbatu Utara. Informasi dari masyarakat terbukti menjadi salah satu elemen penting dalam membantu aparat mengungkap dugaan tindak pidana narkotika di lapangan. Dalam perkara ini, laporan warga menjadi pintu awal yang memungkinkan polisi melakukan pemantauan dan tindakan cepat di lokasi.

Keberhasilan pengungkapan tersebut juga menunjukkan pentingnya respons cepat aparat terhadap setiap laporan yang masuk. Dengan pola penyelidikan terbuka dan pengamatan langsung di lapangan, petugas dapat mengidentifikasi gerak-gerik yang dianggap mencurigakan hingga akhirnya mengamankan satu orang terduga pelaku beserta barang bukti.

Baca Juga :  Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ungkap Curat di Pulo Dogom, Motor Curian Disita

Meski demikian, perkara ini belum sepenuhnya tuntas. Dua orang yang sempat bersama tersangka saat tiba di lokasi berhasil meloloskan diri. Kondisi ini membuka kemungkinan adanya keterkaitan lebih luas yang masih harus ditelusuri lebih dalam oleh pihak kepolisian. Begitu pula dengan nama yang disebut sebagai sumber sabu, yang sampai saat ini belum berhasil ditemukan.

Penyidik diperkirakan akan menelusuri lebih jauh rantai peredaran barang haram tersebut, termasuk kemungkinan jalur distribusi dan pihak-pihak yang diduga terlibat. Pemeriksaan terhadap tersangka menjadi langkah penting untuk mengurai asal-usul narkotika yang ditemukan, sekaligus memperkuat konstruksi hukum dalam perkara tersebut.

Dari sisi penegakan hukum, pengungkapan semacam ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan aparat dalam menekan peredaran narkoba hingga ke tingkat wilayah kecamatan dan desa. Kawasan yang sebelumnya diduga menjadi titik transaksi kini menjadi perhatian serius penegak hukum setelah adanya penindakan tersebut.

Masyarakat pun diharapkan tetap berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan masing-masing. Dalam banyak kasus, keberhasilan pengungkapan tindak pidana narkotika sering kali berawal dari kepedulian warga yang berani melapor. Kolaborasi antara masyarakat dan aparat dinilai penting untuk mempersempit ruang gerak pelaku peredaran narkoba.

Dalam kasus di Aek Kanopan ini, polisi setidaknya telah mengamankan satu tersangka beserta barang bukti utama yang diduga sabu. Penanganan lanjutan akan menentukan sejauh mana kasus ini berkembang, termasuk kemungkinan penangkapan terhadap pihak lain yang sempat kabur dan orang yang disebut sebagai sumber barang.

barang bukti

Untuk saat ini, AP alias Pebri telah diamankan di Mapolsek Kualuh Hulu. Bersama barang bukti berupa sabu, kotak rokok, dan uang tunai Rp100 ribu, ia menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami seluruh keterangan yang ada guna mengungkap jaringan yang mungkin terkait dalam kasus narkotika tersebut.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Labusel Ungkap 19 Kasus Narkotika periode Januari 2025, 19 Tersangka Diamankan

Pengungkapan ini menjadi peringatan bahwa peredaran sabu masih membayangi sejumlah wilayah dan membutuhkan penanganan tegas serta konsisten. Kasus yang terungkap di Jalan Muhammad Siddik, Aek Kanopan, pada Minggu siang itu kini menjadi fokus penyidikan untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

(greg)

Yuk! baca artikel menarik lainnya di GOOGLE NEWS
Atau ikuti saluran Pojokredaksi.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZI37C5fM5j3NDDF61G

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Pojok WA