Kapolres Asahan Beberkan Motif Penangkapan Terhadap Tujuh Remaja

Asahan, POJOKREDAKSI.COM – Kapolres Asahan, AKBP Roman Smarandhana Elhaj, S.H, S.IK, M.H membeberkan motif para Remaja, yang diamankan pasca viralnya video berdurasi 13 detik sambil mengancungkan Senjata Tajam adalah, untuk ngeprank terhadap temannya.

“Hasil pemeriksaan, motif dari ketujuh Remaja membuat video hanya untuk ngeprank teman lainnya dengan menggunakan Senjata Tajam,” beber Kapolres saat jumpa Pers di Mapolres Asahan, Jumat (23/9/2022).

Lanjut Kapolres mengatakan, pihaknya mengamankan para Remaja itu pada hari Kamis, tanggal 22 September 2022, sekira pukul 19:30 Wib, di Lingkungan XII, Kelurahan Binjai Serbangan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan.

“Ketujuh Remaja ini diamankan dalam menindaklanjuti viralnya video singkat berisikan perkataan, untuk menantang salah satu kelompok / geng motor dengan menunjukkan benda tajam seperti pisau / golok sambil mengucapkan “mana kau gladiator biar ku tikam kau, kami radiator tidak takut,” ucapnya.

Dirinya menyebutkan ketujuh remaja itu berinisial DP (17), MH (17), MF (16), AW (17), AP (17), DP (17), RS (16).

“Barang bukti yang turut diamankan enam bilah golok dan pisau. Hasil pemeriksaan sementara, belum ada bersentuhan, spontan untuk menakuti lawannya,” ungkapnya.

Saat ini ketujuh Remaja bersama barang bukti telah diamankan, untuk dilakukan interogasi serta diberikan bimbingan lebih lanjut.

Sementara, Pasal yang diterapkan adalah 28 ayat (2) Jo pasal 45 a ayat (2) Undang-Undang nomor 19 Tahun 2016, tentang perubahan Undang-Udang nomor 11 Tahun 2008, tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 6 tahun dengan denda paling banyak sebesar 1 Milyar Jo pasal 2 ayat (1) Undang-Undang darurat nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun.

Baca Juga :  Wanita ini Nekat Edarkan Shabu, 0.65 Gram Disita Satres Narkoba Polres Asahan

Dalam kesempatan itu, Kapolres menghimbau kepada masyarakat khususnya para Orangtua, untuk mengawasi anak-anaknya agar tidak terpengaruh dari konten yang berbau kekerasan.

“Ini sudah menjadi tugas bersama, baik itu Orangtua, Guru dan para tokoh masyarakat agar memberikan pengawasan, supaya terhindar dari kenakalan apalagi sampai tawuran. Harus ada sikap tegas dari Sekolah, apabila anak-anak terlibat tawuran antar kelompok, perhatikan anak-anak kita sebagai generasi penerus masa depan Bangsa kita,” pesannya.

Turut hadir pada press release tersebut, KBO Reskrim Polres Asahan, Iptu Erwin Syahprizal, Kasi Humas Polres Asahan, Ipda Boris Reagan Pardosi, S.H dan Kasi Propam Polres Asahan, AKP E.R. Ginting, S.H, M.H.

(Hendra Piliang)

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *