
Surabaya, POJOKREDAKSI.COM — Ribuan warga dari kawasan Tretes dan Prigen yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Hutan (Gema Duta) menggelar aksi damai pada Minggu pagi, 29 Maret 2026, sebagai bentuk penolakan tegas terhadap rencana alih fungsi hutan menjadi kawasan pemukiman. Aksi itu digelar sejak sekitar pukul 07.30 WIB dan menjadi penegasan sikap warga yang khawatir perubahan fungsi kawasan hutan akan memicu kerusakan lingkungan sekaligus mengancam keberlangsungan sumber air di wilayah setempat.
Gelombang massa yang turun ke jalan membawa pesan yang sama: hutan di kawasan Tretes dan Prigen harus diselamatkan. Bagi warga, kawasan tersebut bukan sekadar hamparan pepohonan, melainkan benteng ekologis yang selama ini menopang keseimbangan lingkungan hidup, termasuk menjaga tata air dan ekosistem lokal. Karena itu, ketika muncul rencana alih fungsi lahan menjadi kawasan real estate atau pemukiman, penolakan pun menguat dan berujung pada aksi terbuka di ruang publik.
Dalam aksi damai itu, warga membawa berbagai poster dan spanduk berisi penolakan terhadap alih fungsi hutan. Massa memulai long march dengan berjalan kaki dari titik kumpul di Simpang Dung Biru, Tretes. Sejak awal kegiatan, suasana aksi tampak tertib namun sarat pesan kuat. Sejumlah tulisan dalam spanduk dan poster yang dibawa massa antara lain bertuliskan “Stop alih fungsi hutan”, “Save Hutan Tretes”, hingga “Aksi Damai Penolakan Realestate”.
Tidak hanya diikuti warga yang berjalan kaki, aksi tersebut juga mendapat dukungan dari kendaraan milik warga, termasuk kendaraan pribadi, pikap, hingga ambulans yang turut berada di barisan massa. Kehadiran ribuan warga dalam satu gerakan itu menunjukkan bahwa isu alih fungsi hutan telah menjadi perhatian serius masyarakat di Tretes dan Prigen.
Dari Simpang Dung Biru, massa bergerak menuju Jalan Letkol Telwe Limas Taman Wisata. Di titik itulah warga kemudian menggelar mimbar bebas, menyuarakan secara langsung aspirasi dan keberatan mereka terhadap rencana alih fungsi hutan menjadi kawasan real estate yang disebut dilakukan oleh perusahaan pengembang.
Dalam forum terbuka itu, warga menegaskan bahwa penolakan mereka bukan didasari alasan sesaat, melainkan karena adanya kekhawatiran nyata terhadap risiko kerusakan lingkungan yang bisa terjadi jika kawasan hutan terus berkurang.
Ketua Aliansi Gema Duta, Priya Kusuma, menegaskan bahwa aksi yang digelar ribuan warga itu merupakan simbol kekuatan masyarakat dalam menjaga kawasan hutan, sumber air, dan keseimbangan ekosistem lokal. Menurut dia, penolakan warga diarahkan pada rencana alih fungsi lahan yang disebut hendak dilakukan oleh PT Stasionkota Saranapermai.
Priya mengaitkan kekhawatiran warga dengan situasi lingkungan yang menurutnya sudah menunjukkan tanda-tanda kerentanan. Ia mencontohkan kejadian banjir yang melanda wilayah Beji beberapa waktu lalu. Menurutnya, kondisi itu seharusnya menjadi peringatan bahwa kawasan penyangga lingkungan tidak boleh terus dikurangi, terlebih untuk kepentingan pembangunan permukiman.
“Nah ini belum ada alih fungsi hutan beberapa minggu kemarin itu kan saudara-saudara kita yang di Beji itu kan mengalami kebanjiran yang sampai hari ini belum surut,” kata Priya, Minggu (29/3/2026).
Ia juga menyinggung peristiwa banjir bandang di wahana wisata Lembah Pandawa, yang menurutnya terjadi meskipun di lokasi tersebut tidak turun hujan. Pernyataan itu disampaikan Priya untuk menegaskan bahwa perubahan tata ruang dan berkurangnya kawasan resapan dinilai dapat memperbesar ancaman bencana di wilayah sekitar.
“Kemudian wahana wisata yang ada di Lembah Pandawa itu kan mengalami banjir bandang juga padahal di situ tidak hujan,” lanjutnya.
Dalam penjelasannya, Priya menyebut luas lahan yang akan dijadikan kawasan pemukiman mencapai 22,5 hektare. Ia mengaku prihatin karena kawasan yang ia kenal sejak kecil sebagai hutan lindung kini justru berubah status menjadi kawasan permukiman. Menurut dia, perubahan itu tercermin dalam peta yang ada di ATR/BPN, di mana wilayah yang dulunya berupa hutan kini sudah ditandai sebagai area pemukiman.
“Luasnya 22,5 hektare, itu yang dahulu saya masih kecil masih hutan lindung. Sekarang kok jadi pemukiman. Menurut ATR BPN itu petanya sudah jadi kuning yang notabene itu menjadi pemukiman. Padahal zaman saya kecil dulu itu hutan,” jelas Priya.
Pernyataan tersebut menjadi salah satu titik penting dalam tuntutan warga. Mereka memandang persoalan ini bukan sekadar penolakan proyek, tetapi juga menyangkut arah kebijakan tata ruang dan keberpihakan pemerintah terhadap perlindungan lingkungan. Bagi warga, jika kawasan yang dulu dikenal sebagai hutan kini dapat berubah menjadi zona pemukiman, maka kekhawatiran akan semakin menyusutnya ruang hijau di kawasan Tretes dan Prigen menjadi sesuatu yang sangat masuk akal.
Karena itu, dalam aksi damai tersebut warga juga menyampaikan harapan besar kepada DPRD Pasuruan agar ikut mengawal persoalan ini secara serius. Priya secara khusus meminta panitia khusus (pansus) yang menangani persoalan tersebut agar benar-benar berdiri di pihak aspirasi warga dan tidak mengabaikan tuntutan yang sudah disampaikan secara terbuka.
Menurutnya, rekomendasi yang nantinya dikeluarkan pansus kepada Bupati Pasuruan harus benar-benar mencerminkan suara masyarakat. Ia menegaskan, wakil rakyat seharusnya tidak menjauh dari kesepakatan bersama yang telah dibangun warga dalam menolak alih fungsi hutan.
“Untuk pansus, agar rekomendasi yang dikeluarkan ke Bupati Pasuruan itu benar-benar sesuai dengan aspirasi dan tuntutan kami saat ini. Jadi pansus agar jangan keluar dari tuntutan warga masyarakat yang sudah menjadi kesepakatan bersama ini karena mereka wakil-wakil kita. Jangan sampai loyo, jangan sampai mereka masuk angin,” tegasnya.
Aksi damai yang digelar ribuan warga Tretes dan Prigen ini memperlihatkan bahwa isu lingkungan hidup masih menjadi persoalan yang sangat sensitif di tengah masyarakat. Penolakan terhadap alih fungsi hutan bukan hanya soal menjaga pohon tetap berdiri, melainkan juga tentang melindungi ruang hidup, sumber air, dan keselamatan lingkungan untuk jangka panjang. Di mata warga, menjaga hutan berarti menjaga masa depan kawasan yang selama ini menjadi tempat tinggal mereka.

Melalui long march, poster penolakan, hingga mimbar bebas, warga berupaya memastikan suara mereka tidak diabaikan. Mereka ingin pesan itu sampai kepada pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pihak yang terlibat dalam pengambilan keputusan. Bagi ribuan warga yang turun ke jalan, hutan di Tretes dan Prigen tidak boleh dipandang sekadar lahan yang bisa dialihfungsikan, tetapi sebagai kawasan penting yang memiliki fungsi ekologis besar bagi kehidupan masyarakat sekitar.
Dengan skala kehadiran massa yang besar dan tuntutan yang disampaikan secara terbuka, aksi damai ini menjadi penanda kuat bahwa penolakan terhadap rencana alih fungsi hutan di Tretes dan Prigen telah menjadi aspirasi kolektif warga. Kini, perhatian publik tertuju pada langkah DPRD Pasuruan dan pansus yang diharapkan mampu mengawal persoalan tersebut sesuai tuntutan masyarakat.
(Sigit Santoso)
Yuk! baca artikel menarik lainnya di GOOGLE NEWS
Atau ikuti saluran Pojokredaksi.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZI37C5fM5j3NDDF61G