DPR RI Disorot: Pengaduan Publik Mandek, Sistem Dinilai Tidak Responsif

pengaduan masyarakat

Jakarta, POJOKREDAKSI.COM — Kinerja pelayanan pengaduan publik di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) kembali menjadi sorotan. Kritik mencuat setelah sejumlah laporan masyarakat diduga tidak ditangani secara optimal, bahkan cenderung terabaikan tanpa kejelasan tindak lanjut.

Salah satu keluhan datang dari Wiranto B Manalu, yang mengaku kecewa atas lambannya respons terhadap pengaduan yang ia ajukan melalui sistem online DPR RI. Pengaduan tersebut telah dikirim sejak 5 Maret 2026, namun hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti.

Menurutnya, alih-alih memperoleh tanggapan atau proses lanjutan, ia justru diminta untuk kembali mengirimkan laporan secara manual atau offline. Kondisi ini dinilai kontradiktif dengan upaya digitalisasi layanan publik yang selama ini digaungkan pemerintah.

“Ini tidak logis. Masyarakat diarahkan menggunakan sistem online, tapi pada akhirnya diminta kembali ke metode manual. Ini menunjukkan ada masalah serius dalam sistem,” ungkap Wiranto.

Permasalahan tidak berhenti pada proses pengaduan yang mandek. Upaya konfirmasi lanjutan yang dilakukan melalui email resmi Sekretariat Jenderal DPR RI juga disebut tidak mendapatkan respons. Bahkan, nomor WhatsApp yang tercantum sebagai kanal komunikasi resmi di situs DPR RI dilaporkan tidak aktif.

Situasi ini memunculkan pertanyaan mendasar terkait komitmen DPR RI dalam memberikan pelayanan publik yang transparan, cepat, dan akuntabel. Sebagai lembaga representasi rakyat, DPR seharusnya menjadi institusi yang responsif terhadap aspirasi dan keluhan masyarakat.

Pengamat menilai bahwa persoalan ini bukan sekadar kendala teknis, melainkan mencerminkan adanya kelemahan sistemik dalam pengelolaan pengaduan publik. Ketidakterpaduan antara sistem digital dan mekanisme manual dinilai memperburuk efektivitas layanan.

Baca Juga :  Natalis Pigai Berdialog dengan BKH Terkait Otonomi Khusus Papua

Dalam konteks tata kelola pemerintahan modern, sistem pengaduan publik seharusnya menjadi instrumen penting untuk menjembatani komunikasi antara masyarakat dan negara. Ketika sistem ini tidak berjalan optimal, maka potensi ketidakpercayaan publik terhadap institusi negara akan semakin meningkat.

Wiranto juga menyoroti pola kerja DPR yang dinilai cenderung reaktif. Ia menyebut lembaga tersebut baru bergerak cepat ketika sebuah isu telah viral di ruang publik, sementara laporan resmi yang masuk melalui jalur formal justru diabaikan.

“DPR jangan hanya muncul saat isu sudah ramai di media sosial. Banyak pengaduan yang disampaikan secara resmi, tetapi tidak pernah ditindaklanjuti. Ini bentuk pengabaian terhadap rakyat,” tegasnya.

Fenomena ini memperlihatkan adanya kesenjangan antara ekspektasi publik dan realitas pelayanan yang diterima. Di tengah perkembangan teknologi informasi yang pesat, masyarakat menuntut pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan terintegrasi.

Digitalisasi seharusnya menjadi solusi untuk meningkatkan efisiensi pelayanan publik, bukan justru menambah lapisan birokrasi yang memperlambat proses. Ketika sistem online tidak berfungsi optimal, kepercayaan masyarakat terhadap transformasi digital pemerintah akan ikut tergerus.

Selain itu, tidak aktifnya kanal komunikasi resmi seperti email dan WhatsApp menunjukkan lemahnya pengelolaan layanan publik berbasis teknologi. Padahal, kanal-kanal tersebut seharusnya menjadi sarana utama dalam menjalin komunikasi dua arah antara DPR dan masyarakat.

Sejumlah pihak menilai bahwa DPR RI perlu segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan pengaduan publik. Evaluasi tersebut tidak hanya mencakup aspek teknis, tetapi juga menyentuh budaya kerja dan komitmen internal dalam merespons aspirasi masyarakat.

Transparansi dalam proses penanganan pengaduan juga menjadi aspek penting yang perlu diperbaiki. Masyarakat membutuhkan kepastian bahwa setiap laporan yang disampaikan akan diproses secara profesional dan memiliki jalur tindak lanjut yang jelas.

Baca Juga :  Rahmat Simamora Laksanakan Reses di Dusun Tanjung Gulama Desa Kuala Bangka : Saya Perjuangkan Aspirasi Rakyat

Jika kondisi ini terus dibiarkan, DPR berpotensi semakin jauh dari fungsi utamanya sebagai penyalur aspirasi rakyat. Dalam jangka panjang, hal ini dapat berdampak pada menurunnya legitimasi publik terhadap lembaga legislatif.

Lebih jauh, persoalan ini juga menjadi cerminan tantangan yang dihadapi sistem pelayanan publik secara umum, baik di tingkat pusat maupun daerah. Jika di tingkat nasional saja pelayanan pengaduan masih bermasalah, maka kondisi di daerah berpotensi lebih kompleks.

Wiranto menegaskan bahwa pembenahan sistem pelayanan pengaduan bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendesak. Tanpa perbaikan yang signifikan, DPR akan kesulitan menjalankan perannya secara optimal sebagai wakil rakyat.

“Masyarakat berharap DPR segera berbenah. Kalau di pusat saja seperti ini, bagaimana dengan daerah? Ini harus menjadi perhatian serius,” tutupnya.

pengaduan masyarakat

Kritik yang muncul saat ini diharapkan menjadi momentum bagi DPR RI untuk melakukan reformasi internal, khususnya dalam aspek pelayanan publik. Kecepatan, transparansi, dan akuntabilitas harus menjadi standar utama dalam setiap proses pengaduan.

Dengan perbaikan yang terarah dan konsisten, DPR masih memiliki peluang untuk mengembalikan kepercayaan publik. Namun tanpa langkah konkret, kritik serupa dipastikan akan terus bermunculan, bahkan dengan intensitas yang lebih besar.

(Liber S)

Yuk! baca artikel menarik lainnya di GOOGLE NEWS
Atau ikuti saluran Pojokredaksi.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZI37C5fM5j3NDDF61G

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Pojok WA