
Langkat, POJOKREDAKSI.COM – Perjuangan masyarakat korban banjir di Kabupaten Langkat untuk mendapatkan bantuan dan kejelasan hak pascabencana terus berlanjut. Setelah menggelar aksi besar-besaran di depan Kantor Bupati dan DPRD Langkat pada April 2026 lalu, perwakilan korban banjir kini mendatangi sejumlah kementerian di Jakarta guna menjemput kepastian bantuan dari pemerintah pusat.
Kedatangan perwakilan masyarakat korban banjir tersebut difasilitasi Pemerintah Kabupaten Langkat bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Pertemuan dilakukan dengan pihak Kementerian Sosial serta Kementerian Dalam Negeri yang memiliki peran dalam penanganan dan pemulihan pascabencana.
Langkah ini menjadi perhatian publik karena sebelumnya ribuan warga korban banjir sempat turun ke jalan menuntut transparansi serta kejelasan bantuan yang dinilai belum sepenuhnya diterima masyarakat terdampak.
Perwakilan masyarakat korban banjir Kabupaten Langkat, Said Abdullah dan Sauli Lubis, ikut hadir langsung dalam agenda di Jakarta tersebut. Mereka membawa aspirasi warga yang selama ini menunggu realisasi bantuan dari pemerintah pusat maupun daerah.
Dalam rombongan Pemkab Langkat turut hadir Bupati Langkat H. Syah Afandin SH bersama sejumlah pejabat OPD terkait. Di antaranya Kepala Dinas Sosial Taufik Reza S.STP MAP, Kalak BPBD H. M. Ansyari M.Kes, Kadis Perkim Dr. Robbi Rezeki M.Pd, serta jajaran staf Dinas Sosial.
Aksi Besar Korban Banjir Jadi Titik Awal
Sebelumnya, gelombang protes masyarakat korban banjir pecah di Kabupaten Langkat pada 20 hingga 21 April 2026. Ribuan warga mendatangi Kantor Bupati Langkat dan DPRD Langkat untuk mempertanyakan bantuan yang dinilai belum tepat sasaran.
Aksi tersebut menjadi titik awal lahirnya kesepakatan antara pemerintah daerah dan perwakilan masyarakat untuk bersama-sama menelusuri persoalan data penerima bantuan banjir.
Persoalan utama yang disoroti warga adalah masih adanya korban banjir yang belum masuk dalam pendataan bantuan. Warga juga menilai proses verifikasi sebelumnya belum sepenuhnya mencakup seluruh masyarakat terdampak.
Karena itu, pertemuan dengan kementerian di Jakarta dianggap sebagai langkah strategis untuk membuka kembali peluang pendataan ulang.
Kemensos Jelaskan Mekanisme Bantuan
Dalam pertemuan tersebut, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul menjelaskan bahwa bantuan pemerintah pusat diberikan berdasarkan data resmi yang diterima dari BNPB.
Menurutnya, data tersebut sebelumnya dihimpun mulai dari tingkat RT dan RW, kepala dusun atau kepling, desa dan kelurahan, kecamatan, hingga BPBD daerah sebelum akhirnya diverifikasi oleh Dinas Perkim yang ditunjuk pemerintah daerah sebagai pelaksana teknis.
“Jika masih banyak masyarakat yang belum terdata, maka dapat dilakukan pendataan ulang,” demikian penjelasan yang disampaikan dalam pertemuan tersebut.
Hasil pendataan ulang nantinya akan diserahkan kembali ke BPBD untuk diverifikasi bersama Dinas Perkim. Setelah melalui proses validasi dan ditandatangani unsur Forkopimda, data tersebut akan dikirimkan ke pemerintah pusat.
Penjelasan dari Menteri Sosial itu sekaligus mempertegas bahwa pemerintah pusat hanya menerima data yang sudah melewati tahapan administrasi dan verifikasi dari daerah.
Peran Pemerintah Daerah Dinilai Sangat Penting
Dalam pertemuan tersebut, Gus Ipul menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki peran sentral dalam proses pendataan korban bencana.
Kementerian Sosial, kata dia, menerima data dari BNPB yang sebelumnya telah dihimpun dan diverifikasi di tingkat daerah. Karena itu, akurasi data sangat menentukan penyaluran bantuan kepada masyarakat.
“Peran yang sangat penting adalah pemerintah daerah melalui BPBD selaku pihak yang menerima dan mengelola data korban,” ujar Mensos dalam agenda tersebut.
Meski demikian, Kementerian Sosial memastikan tetap mendorong proses bantuan bagi masyarakat korban banjir yang belum terakomodasi.
Setelah pertemuan dengan Kemensos, rombongan Pemkab Langkat kemudian melanjutkan agenda dengan bertemu Satgas Posko Penanggulangan dan Pemulihan Pascabencana.
Satgas Pemulihan Pascabencana Respons Positif
Pertemuan berikutnya dilakukan bersama Satgas Posko Penanggulangan Pemulihan Pascabencana yang dipimpin Irjen Pol Wahyu.
Dalam pertemuan itu, pihak satgas menyambut baik aspirasi masyarakat korban banjir Kabupaten Langkat dan membuka peluang pengajuan data tahap kedua.
Pihak satgas juga mempersilakan pemerintah daerah untuk segera melakukan pendataan ulang terhadap masyarakat terdampak banjir yang belum masuk dalam daftar sebelumnya.
Langkah ini menjadi angin segar bagi warga yang selama ini merasa belum tersentuh bantuan.
Bagi masyarakat korban banjir, peluang pendataan tahap kedua menjadi momentum penting agar seluruh korban benar-benar mendapatkan hak yang sama tanpa terkecuali.
Aktivis dan Tokoh Masyarakat Siap Kawal Pendataan
Said Abdullah yang juga dikenal sebagai aktivis serta Ketua Partai Buruh Kabupaten Langkat menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses pendataan ulang tersebut.
Menurutnya, pemerintah daerah harus serius melakukan pendataan ulang secara objektif dan menyeluruh agar tidak ada lagi warga terdampak yang terlewat.
Ia meminta seluruh instansi terkait, khususnya Dinas Perkim dan BPBD, bekerja secara transparan dan akurat dalam proses verifikasi data.
“Kami akan kawal bersama masyarakat lainnya dalam proses pendataan hingga bantuan diterima masyarakat korban bencana banjir,” tegas Said Abdullah.
Hal senada juga disampaikan Sauli Lubis yang meminta pemerintah daerah memanfaatkan kesempatan pendataan tahap kedua dengan maksimal.
Menurutnya, jangan sampai ada masyarakat korban banjir yang tidak didata hanya karena persoalan administratif ataupun kelalaian pendataan di lapangan.
Ia menegaskan bahwa seluruh korban terdampak, baik sipil maupun non-sipil, harus mendapatkan perlakuan yang sama dalam proses pendataan bantuan.
Harapan Baru Korban Banjir Langkat
Kunjungan perwakilan korban banjir Langkat ke Jakarta kini membawa harapan baru bagi masyarakat terdampak. Peluang pendataan ulang membuka kesempatan bagi warga yang sebelumnya belum terakomodasi agar dapat memperoleh bantuan pemerintah.

Di sisi lain, langkah ini juga menjadi ujian bagi pemerintah daerah untuk memastikan proses pendataan dilakukan secara valid, transparan, dan bebas dari kesalahan administrasi.
Masyarakat berharap koordinasi antara pemerintah daerah, BPBD, Dinas Perkim, dan pemerintah pusat dapat berjalan lebih efektif sehingga bantuan benar-benar tepat sasaran.
Dengan adanya komitmen pendataan tahap kedua, masyarakat korban banjir di Kabupaten Langkat kini menunggu realisasi nyata di lapangan.
(Afriyansyah)
Yuk! baca artikel menarik lainnya di GOOGLE NEWS
Atau ikuti saluran Pojokredaksi.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZI37C5fM5j3NDDF61G