
Labura, POJOKREDAKSI.COM — Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) memperkuat koordinasi dengan para kepala SMA/SMK se-Kabupaten Labuhanbatu Utara melalui kegiatan silaturahim yang digelar di Aula Ridho Yaman Kantor Bupati Labura, Aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), pada Senin, 28 September 2026.
Pertemuan tersebut tidak hanya membahas persoalan bullying atau perundungan di lingkungan sekolah. KPAD Labura mendorong terbentuknya sistem perlindungan anak yang lebih kuat, terukur, dan berkelanjutan, sehingga berbagai persoalan yang dihadapi anak dapat dicegah dan ditangani sejak dini.
Kegiatan itu menjadi ruang bagi KPAD Labura dan pihak sekolah untuk bertukar informasi mengenai berbagai persoalan anak sekaligus membangun pola koordinasi yang lebih jelas antara sekolah dengan KPAD.
KPAD Labura Buka Ruang Informasi dan Koordinasi
Dalam pertemuan tersebut, KPAD Labura memperoleh berbagai informasi langsung dari para kepala sekolah mengenai kondisi dan persoalan yang dihadapi anak di lingkungan pendidikan.
Informasi tersebut mencakup kejadian yang berkaitan dengan anak di sekolah, persoalan yang dihadapi guru dalam melakukan pembinaan, perundungan, kekerasan, kenakalan remaja hingga berbagai bentuk pelanggaran lainnya.
Selain itu, perkembangan teknologi dan penggunaan media sosial juga menjadi salah satu tantangan yang dihadapi sekolah dalam menjalankan fungsi pendidikan dan perlindungan terhadap anak.
Para kepala sekolah juga menyampaikan kebutuhan terhadap pendampingan serta koordinasi dengan KPAD Labura dalam menghadapi persoalan-persoalan tersebut.
KPAD Labura menegaskan bahwa informasi yang disampaikan dalam forum tersebut tidak boleh berhenti sebagai bahan pembicaraan. Informasi tersebut perlu menjadi dasar untuk koordinasi, pembinaan, pendampingan, serta tindak lanjut sesuai kebutuhan.
Perlindungan Anak Tidak Berhenti pada Sosialisasi
KPAD Labura memandang bahwa perlindungan anak tidak cukup dilakukan melalui kegiatan sosialisasi semata.
Upaya perlindungan harus diarahkan pada sistem pencegahan sejak dini. Dengan demikian, potensi persoalan yang menyangkut anak dapat diketahui dan ditangani sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
Untuk itu, KPAD Labura mendorong pola kerja yang mencakup deteksi dini, pelaporan, koordinasi, pembinaan atau pendampingan, tindak lanjut, hingga evaluasi.
Pola tersebut diharapkan dapat membuat sekolah memiliki ruang koordinasi yang lebih jelas ketika menemukan persoalan terkait anak.
Dengan mekanisme tersebut, sekolah tidak harus berjalan sendiri ketika menghadapi persoalan perlindungan anak. Di sisi lain, KPAD juga tidak hanya hadir ketika sebuah kasus telah terjadi.
KPAD Tawarkan Forum Perlindungan Anak di Sekolah
Salah satu gagasan yang ditawarkan KPAD Labura dalam pertemuan tersebut adalah pembentukan Forum Perlindungan Anak Sekolah di setiap SMA/SMK.
Forum tersebut dirancang bukan untuk mengambil alih kewenangan kepala sekolah maupun guru. Forum justru diharapkan menjadi mitra sekolah dalam melakukan pencegahan dan memperkuat perlindungan anak.
Forum Perlindungan Anak Sekolah nantinya dapat menjadi ruang untuk menerima informasi awal mengenai persoalan anak, melakukan edukasi dan pencegahan, serta membangun komunikasi antara siswa, guru dan orang tua.
Selain itu, forum juga diharapkan dapat membantu mendeteksi potensi kekerasan atau perundungan sejak dini dan melakukan koordinasi dengan KPAD Labura apabila diperlukan.
Keberadaan forum tersebut diarahkan untuk membantu menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan ramah bagi anak.
Tata Tertib Sekolah Ikut Menjadi Perhatian
Pembahasan lain yang mendapat perhatian dalam pertemuan adalah tata tertib dan kebijakan internal sekolah.
Para kepala sekolah menyampaikan perlunya perhatian dan pendampingan agar tata tertib sekolah tetap dapat menjalankan fungsi pendidikan dan kedisiplinan, sekaligus selaras dengan prinsip perlindungan anak.
KPAD Labura menyambut baik masukan tersebut dan menyatakan kesiapan untuk mendorong pembahasan bersama mengenai tata tertib sekolah.
Tata tertib diharapkan tetap memberikan ruang bagi sekolah untuk mendidik dan mendisiplinkan siswa, tetapi memiliki mekanisme pembinaan yang jelas.
Selain itu, perlu ada batas yang jelas antara tindakan disiplin, pembinaan, dan tindakan yang berpotensi menjadi kekerasan terhadap anak.
Sekolah juga diharapkan memiliki prosedur yang jelas dalam menangani pengaduan maupun kejadian yang berkaitan dengan perlindungan anak.
Dengan demikian, kewibawaan sekolah dalam mendidik tetap terjaga, sementara prinsip perlindungan anak juga dapat diterapkan secara konsisten.
KPAD Labura Akan Turun Langsung ke Sekolah
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah kepala sekolah juga menyampaikan harapan agar KPAD Labura dapat turun langsung ke sekolah-sekolah.
Hal tersebut akan menjadi bagian dari tindak lanjut KPAD Labura.
Kegiatan di sekolah nantinya dapat dilakukan melalui rangkaian sosialisasi, dialog, pemetaan persoalan, pendampingan, dan evaluasi.
Dengan pendekatan tersebut, kehadiran KPAD tidak hanya sebatas menyampaikan materi sosialisasi. KPAD juga diharapkan dapat mendengar secara langsung persoalan yang dihadapi sekolah dan bersama-sama mencari langkah penyelesaiannya.
Pendekatan ini juga membuka ruang bagi sekolah untuk menyampaikan kebutuhan dan tantangan yang mungkin berbeda antara satu sekolah dengan sekolah lainnya.
Membangun Jaringan Perlindungan Anak
Pertemuan KPAD Labura dengan para kepala SMA/SMK tersebut diharapkan menjadi awal terbentuknya jaringan perlindungan anak yang lebih kuat di Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Jaringan tersebut melibatkan KPAD Labura, kepala sekolah, guru, siswa, orang tua, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta instansi terkait.
KPAD Labura menekankan bahwa perlindungan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada satu lembaga.
Sekolah memiliki tanggung jawab dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman. Orang tua memiliki peran dalam pengasuhan dan pengawasan anak. Sementara KPAD menjalankan peran dalam memperkuat perlindungan anak dan koordinasi sesuai kewenangannya.
Karena itu, diperlukan komunikasi yang berjalan sebelum persoalan berkembang menjadi kasus.
KPAD Labura menegaskan prinsip tersebut melalui pesan, “Kita tidak menunggu anak menjadi korban baru kita bergerak. Kita harus bergerak sebelum terjadi.”
Pesan tersebut menjadi dasar penting dalam mendorong pendekatan pencegahan dalam perlindungan anak di lingkungan sekolah.
Tujuh Agenda Tindak Lanjut KPAD Labura
Sebagai tindak lanjut pertemuan, KPAD Labura akan mendorong sejumlah agenda yang lebih terukur.
Pertama, melakukan pendataan dan pemetaan persoalan perlindungan anak di SMA/SMK se-Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Kedua, mendorong pembentukan atau penunjukan Forum Perlindungan Anak di masing-masing sekolah.
Ketiga, menyusun pola koordinasi antara Forum Perlindungan Anak Sekolah dengan KPAD Labura.
Keempat, melakukan pembahasan dan pendampingan terhadap tata tertib sekolah agar selaras dengan prinsip perlindungan anak dan ketentuan hukum yang berlaku.
Kelima, melaksanakan kunjungan KPAD ke sekolah-sekolah secara bertahap berdasarkan kebutuhan dan hasil pemetaan persoalan.
Keenam, membangun mekanisme pelaporan dan tindak lanjut yang jelas sehingga informasi mengenai persoalan anak tidak berhenti di tingkat sekolah maupun di KPAD.
Ketujuh, melakukan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan perlindungan anak di lingkungan sekolah.
Rangkaian agenda tersebut diharapkan dapat mengubah pola penanganan dari yang semata-mata bersifat reaktif menjadi lebih terarah pada pencegahan, koordinasi, dan tindak lanjut.

KPAD Labura: Hadir untuk Memperkuat Sekolah
KPAD Labura menegaskan bahwa kehadiran lembaga tersebut bukan untuk mencari kesalahan sekolah atau melemahkan kewibawaan guru.
KPAD juga tidak ingin kehadirannya hanya dipahami sebagai lembaga yang datang untuk melakukan sosialisasi.
Sebaliknya, KPAD Labura ingin membangun komunikasi, memperkuat pencegahan, memberikan pendampingan, dan mencari solusi bersama dengan sekolah maupun pihak terkait.
Sekolah tetap harus kuat dalam mendidik. Guru perlu mendapatkan ruang untuk menjalankan tugas pembinaan secara tepat. Pada saat yang sama, anak harus mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan berbagai bentuk kejahatan.
Untuk mewujudkan hal tersebut, seluruh pihak membutuhkan ruang koordinasi yang jelas dan mekanisme tindak lanjut yang dapat dijalankan.
Melalui sinergi antara KPAD Labura, sekolah, orang tua, anak, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi terkait, perlindungan anak di lingkungan pendidikan diharapkan dapat dibangun secara lebih terstruktur dan berkelanjutan.
KPAD Labura membawa pesan utama dari pertemuan tersebut: bersama sekolah, bersama orang tua, dan bersama anak untuk memutus mata rantai kejahatan terhadap anak.
(Redaksi)
Yuk! baca artikel menarik lainnya di GOOGLE NEWS
Atau ikuti saluran Pojokredaksi.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZI37C5fM5j3NDDF61G