Polsek Kualuh Leidong Sita 19 Gram Sabu dari Gubuk di Kuala Bangka

Gerebek Gubuk Narkoba

LABURA, POJOKREDAKSI.COM – Polsek Kualuh Leidong, Polres Labuhanbatu, mengamankan seorang pria berinisial H.T. alias B., 35 tahun, dalam Operasi Sarang Narkoba (OSN) di Dusun Pasar Baru, Desa Kuala Bangka, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Jumat (23/10/2026).

Dalam penggerebekan sekitar pukul 19.30 WIB, petugas menyita sabu dengan berat bruto total 19,02 gram serta sejumlah peralatan yang diduga berkaitan dengan peredaran dan konsumsi narkotika.

Operasi tersebut dilakukan setelah polisi menerima informasi masyarakat mengenai sebuah gubuk yang diduga kerap digunakan sebagai tempat transaksi dan konsumsi sabu. Kapolsek Kualuh Leidong AKP M. Samosir, S.H., kemudian memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Andi Fahri Hasibuan, S.H., M.H., bersama tim melakukan penyelidikan.

Dari penggeledahan, petugas menemukan dua bungkus besar sabu seberat bruto 18,84 gram di dalam dompet hitam yang dibalut tisu. Satu bungkus kecil lainnya dengan berat bruto 0,18 gram ditemukan di dalam gubuk.

Polisi turut menyita dua timbangan elektrik, satu alat isap sabu, enam bungkus plastik transparan kosong, pipet, telepon genggam merek Vivo, uang tunai Rp300.000, serta sejumlah barang lainnya yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.

Berdasarkan interogasi awal, pria yang diamankan mengaku sabu tersebut miliknya. Ia juga menyebut memperoleh barang itu dari seseorang berinisial R yang disebut berasal dari wilayah Kualuh Hilir.

Gerebek Gubuk Narkoba

Petugas bersama perangkat desa kemudian melakukan pencarian terhadap orang yang dimaksud, tetapi belum berhasil menemukannya.

Dalam kegiatan tersebut, polisi berkoordinasi dengan Sekretaris Desa Kuala Bangka Muhammad Junaidi Simatupang, Kepala Dusun Pasar Baru Mari’e Muhammad Tanjung, Ketua BPD Dusun Pasar Baru Faisal Tanjung, serta Ketua BKM Dusun Pasar Baru Haji Halim Tanjung.

Baca Juga :  Kader Pemuda Pancasila Pimpin Upacara Sumpah Pemuda di Kualuh Leidong

Bersama perangkat desa, petugas juga membakar dan memusnahkan gubuk yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi dan konsumsi narkotika.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan, S.H., menegaskan bahwa penindakan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika.

Gerebek Gubuk Narkoba

Ia mengajak masyarakat untuk memberikan informasi kepada polisi apabila mengetahui aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan atau peredaran narkoba.

Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika.

Selanjutnya, pria yang diamankan beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mako Polsek Kualuh Leidong untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

(Greg)

Yuk! baca artikel menarik lainnya di GOOGLE NEWS
Atau ikuti saluran Pojokredaksi.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZI37C5fM5j3NDDF61G

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Pojok WA