Siap Menjadi Pendamping Hukum Gratis, DPP (LBHA-PA) Lembaga Bantuan Hukum Advokasi Pancasila Abadi

asahan lbha pa

Sumut, POJOKREDAKSI.COM – Lembaga Bantuan Hukum Dan Advokasi Pancasila Abadi (LBHA-PA) Sumatera Utara,telah resmi terbentuk sesuai SK-Kemenkumham Nomor AHU-00000067.AH.01.08 Tahun 2021 tentang pengesahan badan hukum, yang dibentuk oleh beberapa kepengurusan, Ketua Bung M.Roni, Bung Mhd rizal.SH, Bung Jonvery karo sekali.SH, Bung Mhd Hasan simarmata, Bung Aan Madya Nofriandi.SH, Bung Arsyad mulia Pasaribu.SH dan beberapa kepengurusan di daerah.

Patauan Wartawan Pojokredaksi.com, ada juga momen deklarasi yang dilakukan Bung Aan Madya Nofriandi.SH di meja konsolidasi Atas terbentuknya LBHA-PA dengan cara mengetuk palu di atas meja, dengan pertemuan yang hangat dan serius tapi santai ini.

(LBHA-PA) Lembaga Bantuan Hukum Dan Advokasi Pancasila Abadi, menggelar rapat, tujuannya sebagai sarana konsolidasi dan memantapkan Struktur kepengurusan dalam bantuan hukum hingga ke wilayah cabang di provinsi tersebut.

“Tujuan digelarnya Konsolidasi ini untuk memastikan kesiapan setelah terbentuk LBHA-PA” kata Sekjen Jonvery karo Sekali,SH.

Selanjutnya Pengawas Pimpinan Pusat (LBHA-PA) Lembaga Bantuan Hukum Dan Advokasi Pancasila Abadi, Bung Aan Madya Nofriandi,SH yang juga Advokat menyampaikan beberapa poin agenda kedepan, menyusun AD/ART LBHA-PA, dan Kemantapan Kepengurusan di setiap Cabang Kab/Kota. Selanjunya dibentuknya LBHA-PA ini bertujuan adanya kepastian hukum dalam membantu masyarakat mencari keadilan bagi masyarakat yg kurang mampu, itu salah satu dasar prinsip utama Hakekat LBHA-PA.

Bung Jonvery karo sekali,SH yang juga merupakan pengacara senior menambahkan, Sumatera Utara memiliki wilayah luas, sehingga diperlukan peran bantuan hukum dapat lebih melebarkan sayapnya hingga di kabupaten dan kota.

Baca Juga :  Kenakalan Remaja Merajalela, Kapolsek Kota Kisaran Gelar Sosialisasi

“Masih banyak persoalan hukum yang dihadapi masyarakat miskin dan pencari keadilan yang belum terlayani di provinsi ini,” ungkapnya.

Arsyad mulia Pasaribu.SH menjelaskan,diharapkan peran bantuan hukum seperti (LBHA-PA) Lembaga Bantuan Hukum Dan Advokasi Pancasila Abadi dapat menjangkau lebih luas lagi, sehingga keadilan dapat benar-benar dirasakan masyarakat sampai kabupaten dan kota, lanjutnya.

Untuk diketahui, keberadaan (LBHA-PA) Lembaga Bantuan Hukum Dan Advokasi Pancasila Abadi di Sumut, telah lama memiliki konsentrasi pada kerja bantuan hukum.

Peran itu telah dilakukan para pegiatnya dalam persoalan hukum seperti, mendampingi sengketa tanah, menengahi konflik sosial, ujaran kebencian, dan lain lain.

Bagi masyarakat yang ingin mencari keadilan dan kepastian hukum agar datang ke kantor sekretariat kami pada hari dan jam kerja Senin sampai dengan Sabtu yang Berkantor Sekretariat (LBHA-PA) Lembaga Bantuan Hukum Dan Advokasi Pancasila Abadi, Jalan Perhubungan No.4A Desa Laut Dendang, (Dekat Jalan Tol/Pajak Sore) Kec. Percut Seituan, Kab. Deli Serdang, Sumut, atau menghubungi contacts person 082274325252.

Melalui Sekjen (LBHA-PA) Lembaga Bantuan Hukum Dan Advokasi Pancasila Abadi, wadah ini akan ikut terlibat berperan aktip,membantu masyarakat yang harus di dampingin permasalahan hukum di NKRI,
Profesional Menangani Perkara – Konsultasi Gratis memberikan solusi atas permasalahan hukum secara Profesional ketika ada laporan pengaduan dari masyarakat.

Muhammad ridwan, calon pengurus di Kab.BatuBara mengapresiasi deklarasi terbentuk ya (LBHA-PA) Lembaga Bantuan Hukum Dan Advokasi Pancasila Abadi,agar masyarakat dapat pendamping hukum untuk mencari keadilan dalam memperjuangkan apa hak hak sebagai warga negara indonesia, seperti pada sila ke 5 Pancasila, (Keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia).

(M.Taufik/Ridwan)

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *