Sebanyak 455 Simpatisan HRS Ditahan Polisi

Jakarta, POJOKREDAKSI.COM – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus menegaskan, sebanyak 455 simpatisan Imam Besar Habib Rizieq Shihab (HRS) ditahan lantaran menolak test cepat rapid test Covid-19 saat ikut aksi 1812 di Kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Jumat, 18/12.

“Sebanyak 455 orang itu di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya,” kata Kombes Pol. Yusri Yunus, Sabtu, (19/12/2020).

Operasi kemanusiaan tersebut berupa pelaksanaan test cepat COVID-19 kepada masyarakat yang hendak pergi mengikuti aksi 1812.

Ia menambahkan, ada sekitar 455 simpatisan HRS terpaksa ditahan karena mereka menolak rapid test yang tujuannya untuk memastikan penyebaran Covid-19.,

“Jadi yang diamankan ini kan yang pergi demo, dari operasi kemanusiaan yang kita (polisi) lakukan mereka,” ujarnya.

lanjutnya, dari hasil pemeriksaan 28 orang reaktif dan kita (polisi) swab di Wisma Atlet. Kita sudah masukan ke sana. Kita tunggu dari Wisma Atlet,” tutur Yusri.

Sebelumnya, anggota Polda Metro Jaya membubarkan paksa masa aksi 1812 yang berasal dari beberapa ormas, antara lain Persaudaraan Alumni (PA) 212, FPI dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama di Istana Merdeka, Jakarta.

Tinus Wuarmanuk

POJOKREDAKSI.COM

Baca Juga :  Bupati Asahan Buka Bimtek Dampak dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *