Brebes, POJOKREDAKSI.COM – Pemerintah Kabupaten Brebes melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) memastikan tahun 2021 pembangunan Kantor Pelayanan Terpadu (KPT) mulai dilakukan. Bahkan, anggaran yang digelontorkan untuk pembangunan megaproyek KPT itu mencapai Rp 110 miliar secara multiyears.
“Tahun ini tahap pertama pembangunan KPT sebesar Rp 60 miliar. Sisanya sebanyak Rp 50 miliar anggaran tahun 2022 mendatang,” kata Kepala Bidang Cipta Karya DPU Brebes, Dani Asmoro, Jumat (12/2/2021).
Ia menambahkan, bangunan KPT yang akan dibangun bersebelahan atau di depan bangunan KPT lama yang mangkrak. “Ya lokasinya di depan bangunan lama, nanti tahap awal ini peruntukan bagi kantor Bupati, Bapperlitbangda dan BKD,” jelasnya.
Sebagai penunjang KPT, kata Dani, Pemkab Brebes sebelumnya sudah memperlebar badan jalan menuju KPT. Namun pelebaran jalan masih tahap awal.
“Untuk jalan sudah mulai kita lebarkan, tapi masih awal dulu. Ke depan akan dirampungkan pelebaran jalan akses ke KPT. Karena jalan itu, nanti sebagai akses penunjang. Saat ini sedang berjalan proses lelang Manajemen Konstruksi. Sesuai jadwal pembangunan mulai dilakukan Mei mendatang,” ungkapnya.
Sedangkan desain KPT sesuai rencana plan, lanjut dia, bagian samping dibangun lantai tiga dan di bagian depan bangunan lantai lima.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Brebes, Teguh Wahid Turmudi mengatakan, APBD tahun 2021 yang telah ditetapkan sekitar Rp 3,2 triliun. Beberapa belanja langsung yang menjadi skala prioritas di antaranya, alokasi pembangunan Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) sebesar Rp 60 miliar. Sedangkan alokasi untuk biaya tak terduga (BTT) mencapai Rp 40 milliar.
“Untuk pembangunan KPT masuk dalam skala prioritas, karena sudah menjadi kebutuhan sejak lama. Alokasinya secara bertahap. Kemudian, BTT dialokasikan untuk penanganan COVID-19, termasuk program-program jaring pengaman sosial atapun program pemulihan ekonomi di masa pandemi,” kata Teguh Wahid Turmudi yang juga politisi Golkar itu.
Pembangunan KPT mendesak dilakukan, selain persoalan lahan yang sempit, termasuk tempat parkir, juga beberapa bagian ruang kantor penuh sesak.
Direncanakan gedung pemerintahan terpadu itu dibangun di lahan milik Pemkab Brebes seluas 5,7 hektare (ha) di Desa Pagejugan Kecamatan Brebes atau tepatnya di lokasi bangunan mangkrak yang sebelumnya untuk KPT.
(Yanto Simbolon)