Jakarta, POJOKREDAKSI.COM – Berikut cara pencairan dana bantuan sosial di kantor pos.
Sebelum ke kantor pos, silakan akses laman dtks.kemensos.go.id untuk melihat apakah terdaftar sebagai penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) atau tidak.
Saat pengecekan, Anda perlu perlu memasukkan nomor KIS atau NIK.
Jika sudah dipastikan terdaftar sebagai penerima bansos, maka selanjutnya adalah melakukan melalui kantor pos terdekat.
Adapun program bantuan sosial Rp 300 ribu ini akan diberikan setiap sebulan sekali.
Dengan sasaran penerima BST adalah keluarga anggota PKH yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).
Lantas, bagaimana cara cek penerima BST Rp 300 ribu Kemensos?
Cara cek penerima BST Rp 300 ribu, dikutip dari Kontan.co.id:
– Kunjungi laman dtks.kemensos.go.id
– Pilih ID, ada tiga jenis ID yaitu ID DTKS/BDT, Nomor PBI JK/KIS, dan NIK.
Adapun ID DTKS adalah ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Biasanya itu tersimpan di dinas sosial kabupaten kota.
Jika tidak mempunyai, maka bisa memilih opsi NIK atau Nomor Induk Kependudukan atau nomor PBI JK/KIS.
– Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih.
– Masukkan Nama yang sesuai ID yang dipilih.
Adapun ID DTKS adalah ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Biasanya itu tersimpan di dinas sosial kabupaten kota.
Jika tidak mempunyai, maka bisa memilih opsi NIK atau Nomor Induk Kependudukan atau nomor PBI JK/KIS.
– Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih.
– Masukkan Nama yang sesuai ID yang dipilih.
– Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak box captcha.
– Klik Cari.
Ketua RT atau perwakilan pihak desa akan memberikan surat undangan bagi penerima bansos tunai Rp 300 ribu.
Surat undangan ini berisi barcode serta informasi dasar penerima bantuan.
Surat undangan tersebut wajib dibawa ke kantor pos terdekat, biasanya level kecamatan untuk mencairkan bantuan.
Biasanya, kantor pos memiliki jadwal tersendiri dalam pencairan bantuan untuk menghindari kerumunan.
Oleh karenanya, masyarakat diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan.
Saat ke kantor pos, masyarakat wajib membawa surat undangan serta KTP atau Kartu Keluarga (KK).
Jangan lupa untuk memakai masker.
Setiba di kantor pos, tunggulah giliran untuk mencairkan bansos Rp 300 ribu.
Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.
Masyarakat akan langsung mendapat bansos Rp 300 ribu.
Petugas akan memfoto satu per satu penerima bansos sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut. Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana bansos Rp 300 ribu di kantor pos.
Albert Syukur