Labura, POJOKREDAKSI.COM – Kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu kepada masyarakat desa di Kabupaten Labuhanbatu Utara, yang dilaksanakan oleh Kapolsek Kualuh Hulu AKP SAHRIAL SIRAIT, SH., MH didampingi Bhabinkamtibmas AIPDA PONIRAN pada hari Senin tanggal 01 Maret 2021 pukul 09.00 wib Di Aula Kantor Desa Kuala beringin kec. Kualuh Hulu kab. Labura .
Dalam Pelaksanaan kegiatan tersebut ikut hadir, Kajari Rantauprapat diwakili Kasubsi Intelijen REZKY SYAHPUTRA,. SH., MH, Kabag Hukum Pemkab Labuhanbatu Utara diwakili oleh MUSLIM RITONGA, SH. Kapolsek Kualuh Hulu AKP SAHRIAL SIRAIT, SH., MH. Kepala Desa Kuala beringin EDI MANSUR PANE. Ketua BPD Desa Kuala beringin SUHENDRA. Bhabinkamtibmas AIPDA PONIRAN. Babinsa SERKA HAMDEWASAH, para Kepala Sekolah di Desa Kuala beringin, tenaga kesehatan Pustu Kuala beringin. Tokoh Masyarakat, agama dan pemuda Desa Kuala Beringin
Kapolsek Kualuh Hulu menyisipkan Pesan-pesan Kamtibmas dan dalam rangkaian mendukung program 100 hari kerja Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia ( Kapolri ) juga akan menggandeng semua unsur Pemerintahan dan seluruh pengusaha maupun organisasi kepemudaan setempat agar dapat turut ambil bagian dalam program kampung tangguh yang merupakan Program Unggulan serangkaian masih di situasi Pandemi Covid-19.
Kampung tangguh ini diharapkan dapat mendukung program penanganan covid-19 dengan menerapankan protokol kesehatan seperti harus ada papan himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan 5M ( Wajib Memakai masker, mencuci tangan dengan Sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas ). Penyuluhan berjalan dengan lancar, tertib dan selesai pada pukul 12.00 wib.
(Tumpal Simorangkir)