Jakarta, POJOKREDAKSI.COM – “Impor garam sudah diputuskan melalui rapat Menko (Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi),” kata Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Minggu (14/3/2021).
Untuk diketahui, Indonesia adalah negara kepulauan yang memiliki wilayah lautan terluas di dunia. Luas lautannya mencapai 3.273.810 km². meski demikian, Indonesia berencana akan mengimpor garam untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Rapat Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang dipimpin Luhut Binsar Pandjaitan, mencapai kesepakatan bersama bahwa Indonesia akan mengimpor garam.
“Impor garam sudah diputuskan melalui rapat Menko (Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi),” kata Sakti Wahyu
Kebijakan ini diambil karena kebutuhan garam negeri belum tercukupi. Seberapa banyak garam yang akan impor sehingga bisa memenuhi kebutuhan dalam negeri?
Sakti Wahyu menegaskan bahwa meski kebijakan impor sudah diputuskan, namun pihak kementerian belum menentukan akan berapa banyak yang diimpor karena masih menunggu hasil kajian kebutuhan. Dari hasil itu akan ditemukan seberapa banyak kekurangan maka sejumlah itulah yang akan diimpor.
“Nanti misalnya kekurangannya berapa, itu baru bisa diimpor, kita menunggu itu. Karena itu sudah masuk dalam undang-undang cipta kerja,” ujarnya.
(Ignaz Fernandez)