Viral di Medsos Setelah Melempar Kaca Truck, Akhirnya Anggi Menyusul Rekannya ke Jeruji Besi

Labuhanbatu, POJOKREDAKSI.COM – Tidak butuh waktu lama Personil Polres Labuhanbatu berhasil meringkus satu lagi tersangka Anggi Pohan (21) yang telah melakukan Pelemparan Kaca Truck di Jalan Ledong Barat, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Jum’at (19/3/2021)

Pelaku pemalakan dan pelemparan kaca Truck ini sempat viral di media sosial dan televisi sehingga mengundang berbagai tanggapan dari masyarakat.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, S.IK,.MH melalui Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu menyampaikan bahwa tersangka Anggi Pohan (21) berhasil di bekuk Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) unit Reskrim Polres Labuhanbatu dari tempat persembunyiannya di Desa Aek Paing, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel).

Tersangka ini di tangkap pada Jumat (19/3/2021) sekira pukul 03.00 WIB dan Tersangka Anggik Pohan ini merupakan warga Gunting Saga Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Kasat juga menjelaskan pelaku mengaku melakukan pemalakan dan pelemparan untuk mendapatkan uang untuk kebutuhan hidup karena pelaku tidak memiliki pekerjaan tetap / hanya bekerja serabutan.

Tersangka meminta uang kepada sopir truk (korban) kemudian korban memberikan Rp 5.000,- kepada tersangka, namun tersangka meminta Rp 50.000,-. Karena tidak dituruti tersangka kesal dan membuntuti korban kemudian melempari kaca mobil truk korban dengan batu,” jelas AKP Parikhesit.

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu ini juga menambahkan bahwa tersangka Anggik Pohan akan segera diserahkan ke Polsek Pulo Raja Kabupaten Asahan untuk diproses penyidikan karena Laporan Polisinya ada di Polsek Pulo Raja Polres Asahan,” tutup Kasat.(Rizaldy/At)

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *