BNNK Asahan Siap Menuju Pencanangan Zona Terintegritas WBK Dan WBBM

Asahan, POJOKREDAKSI.COM – Pencanangan Zona Integritas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Asahan untuk menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Kegiatan ini berlangsung di Kantor BNNK Asahan, Kamis (18/03/2021).

Mengawali sambutannya, Plt. Kepala BNN Kabupaten Asahan, Rohim Marthin Gultom mengatakan bahwa keberhasilan pembangunan zona integritas, bermula dari pimpinan dan jajaran yang mempunyai Komitmen untuk mewujudkan wilayah bebas dari Korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani.

“Melalui Reformasi Birokrasi, khusunya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan Publik menjadi perhatian kita bersama. Bahwa pencanangan pembangunan zona integritas adalah langkah awal dan bagian penting dalam mensukseskan Reformasi Birokrasi,” ujarnya.
Sehingga, harapan publik terhadap pelayanan yang berkualitas hasilnya tuntas dan terukur serta mudah diakses dengan sendirinya akan dapat terwujud.

“Perlu saya jelaskan, bahwa pencanangan pembangunan zona integritas merupakan upaya penting buat kita bersama, karena mencerminkan tekat dan komitmen kita untuk menjadikan BNNK Asahan menjadi zona yang berintegritas sebagai pelayanan bebas dari Korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani,” terang Rohim Marthin Gultom.

Dikesempatan yang sama, Ombudsman RI yang diwakili oleh Ombudsman Sumut, Abedy Siregar mengapresiasi BNNK Asahan yang telah menyelenggarakan kegiatan tersebut.

Dirinya juga menyampaikan, tidak mudah untuk membangun zona integritas menuju wilayah bebas Korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani. Kalau tidak ada kekompakan, komitmen antara Pimpinan dengan seluruh jajaran dari atas sampai kebawah atau begitu juga dengan sebaliknya.

Baca Juga :  Edarkan 1.46 Gram Shabu Dirumahnya, Seorang IRT Diringkus Satres Narkoba Polres Asahan

“Jadi, ketika semua sudah punya komitmen yang kuat dari pimpinan sampai kebawah dan hal itu sudah kita miliki, maka akan dapat terwujud zona integritas wilayah bebas Korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani serta memiliki standar layanan Publik yang baik,” ungkap Ombudsman Sumut.

Beliau juga menuturkan, Ombudsman RI hadir disini sebagai team penilai dan ikut serta dalam pencanangan pembangunan zona integritas untuk wilayah bebas Korupsi.

Sementara itu, Bupati Asahan yang diwakili oleh Kepala Kesbangpol Asahan, Rinaldo Tambunan menyampaikan bahwa keberhasilan pembangunan zona integritas wilayah bebas Korupsi sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas dari masing-masing individu, tentunya dalam hal ini mempunyai relevansi dalam peningkatan kapasitas dan kualitas integritas dari organisasi.

“Dimana individu tersebut berada dan melakukan kegiatannya, maka kita ketahui bersama bahwa zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi Pemerintah yang Pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani melalui Reformasi birokrasi, khusunya dalam pencegahan Korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan Publik,” ucap Rinaldo Tambunan.

Lebih lanjut Rinaldo mengatakan, hal ini menjadi perhatian kita bersama bahwa pencanangan pembangunan zona integritas adalah langkah awal dan merupakan bagian dari mensukseskan Reformasi birokrasi dalam melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan Pemerintahan yang efisien, efektif serta pelayanan prima yang memuaskan.

Pencanangan ini juga merupakan salah satu syarat dari penilaian mandiri Reformasi birokrasi yang diamanatkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sesuai dengan peraturan nomor 52 Tahun 2014, tentang pedoman pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas Korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani dilingkungan instansi pemerintahan.

“Saya berkomitmen untuk tetap memberikan dukungan kepada pihak BNNK Asahan agar bersinergi dalam melaksanakan tugas untuk mewujudkan zona pembangunan integritas menuju wilayah bebas dari Korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani, khusunya di wilayah Kabupaten Asahan,” pungkas Rinaldo Tambunan.

Baca Juga :  Beri Rasa Aman di Malam Takbiran, Polres Asahan Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi KRYD

Sementara itu, Kepala BNN Sumatera Utara, Brigjend. Pol. Atrial, SH menyebutkan, tujuan dari pencanangan pembangunan Zona Integritas ini untuk mewujudkan pelayanan publik yang terbaik bagi masyarakat.

Diharapkan nantinya, buat Kantor BNN yang ada diseluruh wilayah Sumatera Utara agar dapat mewujudkan pembangunan zona integritas wilayah bebas dari Korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani.

“Agar dapat mewujudkannya, kita harus kompak dari atas hingga kebawah, kalau memang sudah kompak dari atasan hingga bawahan, mudah-mudahan dapat terlaksana,” himbau Kepala BNN Sumut.

Hendra Piliang

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *