Bupati Mabar : Perintahkan Pol PP Jemput 10 Orang Kepala OPD Mabar Untuk Ikut Sidang di DPRD

Labuan Bajo, POJOKREDAKSI.COM – Bupati Manggarai Barat (Mabar), Edistasius Endi, memerintahkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Stefanus Salut, untuk segera menjemput sepuluh Kepala OPD yang tidak hadir dalam pembukaan sidang, masa sidang dua di DPRD Mabar, Senin (31/5/2021) pagi.

Bupati Edistasius memberikan perintah penjemputan, setelah bertanya kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Mabar Frasiskus Sales Sodo, tentang jumlah kehadiran Kepala OPD di pembukaan sidang tersebut.
Sekda saat itu menjelaskan bahwa ada 10 orang Kepala OPD yang tidak hadir.

“Pak Kasat segera jemput, siapkan dengan mobil patroli,” tegas Bupati Edistasius, seraya bertanya apakah undangan sudah diberikan kepada para Kepala OPD tersebut, Sekda saat itu menjelaskan bahwa undangan sudah dibagikan semua.

Bupati memberikan perintah pejemputan itu sebelum menyampaikan kata sambutan di acara tersebut.

Bupati Edistasius mengawali sambutannya saat itu, menyampaikan bahwa di unsur eksekutif kebiasaan tidak hadir sidang di DPRD sudah sering terjadi sehingga harus menggunakan cara jemput.

“Beberapa kali paripurna, seperti ini perilakunya maka kita hadirkan dengan cara kita,” tegas Bupati Edistasius. 

Norben Syukur

POJOKREDAKSI.COM

Baca Juga :  Aksi Rabu, Relawan Ampera Menyapa Masyarakat Labuan Bajo dan Bagi Susu Sehat

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *