Honorer Labura Kompak Melakukan Unjuk Rasa di Depan Kantor Bupati Labuhanbatu Utara Karena Dipecat Tanpa Alasan yang Sah

Labura, POJOKREDAKSI.COM – Puluhan tenaga honorer yang telah dipecat dan sebelumya bekerja di Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu Utara, melakukan aksi unjuk rasa, di depan gerbang kantor bupati Labuhanbatu Utara (Labura), Rabu (9/6/21).

Puluhan honorer itu, datang mendemo kantor bupati Labura, karena ingin bertemu dengan bupati Labura Hendriyanto Sitorus SE MM, untuk mempertanyakan mengapa mereka dipecat dari tempat mereka bekerja, tanpa alasan yang jelas.

Aksi unjuk rasa atau demo ini berlangsung di depan kantor Bupati Labura di luar pagar dengan penjagaan ketat Satpol PP dan aparat kepolisian, terlihat sejak pagi pukul 10.00 Wib.

Tidak berapa lama, Sekdakab Labura Suryaman Munthe Spd MPd, terlihat menemui para pendemo, dan mengatakan, ” Bupati sedang rapat dengan Kapolres Labuhan Batu di kantor bupati Labura, jadi tidak bisa menemui para pendemo “, jelasnya.

Efriyani Siregar, salah seorang dari pendemo yang sebelumnya bekerja sebagai honorer di Puskesmas Kampung Pajak Kecamatan Kota Batu, telah 12 (dua belas) tahun bekerja terlihat menangis merasa sedih dipecat tanpa alasan yang jelas.

Salah seorang pendemo juga sebelumnya mengajar di SDN 112323 Silumajang, sebagai guru kelas, mengatakan kepada Pojokredaksi.com, “Saya telah dua kali kuliah untuk mengambil S 1, karena sebelumnya telah memiliki Ijazah SPD (Sarjana Pendidikan), namun karena guru SD wajib dari Sarjana PGSD, maka saya kuliah kembali untuk mengambil PGSD saya,” ungkapnya.

“Data Dapodik (Data Pokok Pendidikan adalah sistem pendataan skala nasional yang terpadu -red) kami sudah masuk dan gerbang P3K sudah terbuka lebar untuk kami tenaga guru honorer, tapi setelah dipecat begini, nasib kami jadi tidak jelas,” tambahnya sambil terisak tangis.

Baca Juga :  Anggota DPRD Labura Desak KPK Kawal Pelaksanaan E-Pokir DPRD Labura

Sekretaris Daerah Kabupaten Labura H Suryaman saat Press Release di Kantor bupati, mengatakan, para honorer yang bekerja di Pemkab Labura itu terikat kerja dengan kontrak selama satu tahun, setelah itu akan di evalusi kembali,”. Terang Pj Sekdakab tersebut.

“Kalau masih dibutuhkan honorer di dinas terkait dapat diperpanjang dan apabila tidak dibutuhkan lagi, maka kontrak dapat diputus,” tambah Suryaman.

Sekdakab Labura menambahkan, saat ditanya apa ada kemungkinan tenaga honorer yang dipecat untuk duterima kembali?, “apabila dinas terkait membutuhkan dan anggaran tersedia, bisa saja diralat kembali,” jelas Suryaman.

Setelah rapat bupati dengan Kapolres selesai, akhirnya bupati Hendriyanto Sitorus menerima tiga orang perwakilan dari para honorer yang dipecat.

Amiruddin Sipahutar, salah seorang utusan yang bertemu dengan bupati, menjelaskan hasil pertemuan mereka dengan bupati adalah, bupati berkata akan memanggil seluruh SKPD dan akan mempelajarinya dan tiga hari kemudian akan dikabari dan akan berupaya untuk mengembalikan mereka bekerja kembali.

(Bunan Judi Sinurat)

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *