Polres Labuhanbatu Gunakan Anjing Pelacak Untuk Mengecek 783 Ball Monja Barang Bukti

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan S.IK,MH, tampak sedang memberikan keterangan kepada wartawan di tengah tengah 783 ball monja BB.

Labuhanbatu, POJOKREDAKSI.COM – Terkait diamankannya Satu Unit Kapal Laut berisi 783 ball Pakaian eks luar Negeri (Monja) oleh personil Polsek Panai tengah bersama Satpol Air Polres Labuhanbatu, Sabtu (26/6/2021) sekira pukul 18.00 WIB lalu, mendapat tanggapan serius dari Polda Sumatera Utara.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan, S.IK,MH, dilokasi penitipan 5 truck kontainer berisi 783 ball pakaian bekas disalah satu gudang ekspedisi di Rantauprapat, Selasa (29/6/2021) pagi membenarkan kalau Polda Sumatera Utara menurunkan personil bersama anjing pelacak, mengecek barang bukti tangkapan.

“Ya, kita yang minta bantuan dari Dir Sabhara Unit Kenain (Anjing Pelacak) untuk mengecek barang bukti”, ucap Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Parikhesit SH MH dan Kasat Pol Air, Iman AZ Ginting SH MH.

Lanjutnya , pengecekan dengan anjing pelacak terlatih ini , ada dugaan didalam bal kain bekas itu, terdapat kejahatan tindak pidana lainnya, seperti narkotika.

Dan bila nantinya tidak ditemukan kejahatan lain, menurut Deni pihaknya akan berkordinasi dengan pihak bea cukai, untuk proses hukum lebih lanjut.

beberapa hari lalu pihaknya ada mengamankan satu unit kapal motor, dengan merek KM Citra Indah II, dengan nomor lambung GT 34 NO 1466 PPe.

Katanya, kapal laut tersebut, kini diamankan di pelabuhan Sat Pol Air di Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir. Sementara barang bukti 783 bal pakaian bekas, saat ini sudah diamankan di Polres Labuhanbatu.

Seperti diberitakan sebelumnya, personil kepolisian dari Polsek Panai Hilir dan Sat Pol Air Polres Labuhanbatu, mengamankan satu unit kapal, berisi 783 bal diduga berisi pakaian bekas.

Baca Juga :  Proses Balik Nama Di Kantor BPN Labuhanbatu Sudah 1 Tahun Tidak Kunjung Selesai

Penangkapan ini awalnya saat kapal motor tersebut, melintas disekitar perairan Sei Barumun, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Saat itu, dengan sigap aparat kepolisian dari Polsek Panai Tengah, dibantu petugas dari Sat Pol Air, langsung melakukan pengejaran. Dan selanjutnya, kapal motor tersebut, diamankan petugas kepolisian bersama Beacukai BC 1508.

(Rizal)

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pojok WA