Pemuda Katolik Sulteng Audiensi dengan Kaban Kesbangpol

Audiensi Pengurus Pemuda Katolik Komda Sulawesi Tengah bersama Dr. Fahrudin D. Yambas dan Darmoli A Daepatola pada Kantor Badan Kesbangpol Sulteng, Palu, Jumat, (10/6/2022/).

Pojokredaksi.com, Palu – Pengurus Pemuda Katolik Komisariat Daerah (Komda) Sulawesi Tengah (Sulteng) audiensi dengan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulteng di Kantor Badan Kesbangpolpol Sulteng, Jln. Tanjung Api, Kota Palu, Jumat, (10/ 06/ 2022).

Ketua Pemuda Katolik Komda Sulteng, Agustinus Salut menyampaikan bahwa audiensi ini merupakan pertama kalinya Pemuda Katolik dengan Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol Provinsi Sulteng sejak dilantik sebagai pengurus Pemuda Katolik Komda Sulteng periode 2021-2024.

Sebutnya, hal ini dikarenakan adanya pembatasan aktivitas selama masa Pandemi Covid-19. Kini sudah mulai ada kelonggaran, makanya baru bisa melakukan audiensi dengan instansi-instansi terkait. “Meskipun demikian, saat kami dilantik pada pertengahan tahun lalu, perwakilan dari Kesbangpol Provinsi Sulteng waktu itu ada, dan juga Asisten III Gubernur Sulteng juga saat itu hadir langsung di tempat pelantikan,” sebutnya.

Gusty sapaan akrabnya, menuturkan kunjungan ini sebagai bentuk komitmen Pemuda Katolik untuk membangun relasi dengan seluruh stakeholder, terutama yang terkait dengan posisi utama sebagai organisasi kemasyarakatan (Ormas).

“Kita musti wajib lapor kepada Badan Kesbangpol sebagai lembaga Pemerintah yang mengawasi semua aktifitas Ormas,” ungkapnya, sambil menjelaskan dirinya berterima kasih karena sudah diterima dengan baik.

Dalam kunjungna ini, Pemuda Katolik diterima oleh Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sulteng, Fahrudin D. Yambas yang didampingi Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Seni Budaya, Agama dan Kemasyarakatan Badan Kesbangpol Sulteng, Darmoli A Daepatola.

“Kunjungan silaturahmi ini sangat bagus. Setidaknya kami juga mengetahui bahwa eksistensi Ormas Pemuda Katolik di Sulteng ini,” kata Dr. Fahrudin kepada perwakilan pengurus yang hadir saat audiensi tersebut.

Baca Juga :  Inspektorat Sumut Tidak Bersedia Dikonfirmasi Saat Audit SMK N2 Kualuh Selatan Labuhanbatu Utara

Ia mengatakan, peran Ormas itu sangat penting untuk membantu pemerintah daerah (Pemda), terutama dalam mensosialisasikan program Pemerintah kepada masyarakat yang lebih luas.
Apalagi menghadap Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024, peran Ormas sangat penting untuk mengawal pesta demokrasi, dan menebarkan konten-konten positif kepada masyarakat agar melahirkan Pemilu damai.

Sementara itu, Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Seni Budaya, Agama dan Kemasyarakatan Badan Kesbangpol Sulteng, Darmoli A Daepatola menyampaikan, bahwa setiap pergantian pengurus musti di laporkan ke Kesbangpol agar diketahui.

Apalagi Ormas baru musti mendaftar di Kesbangpol, dan harus memenuhi syarat sesuai dengan undang-undang (UU) nomor 17 tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan (Ormas), dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI nomor 57 tahun 2017 tentang pendaftaran dan pengelolaan sistem informasi Ormas.

“Jika persyaratan sesuai dengan UU dan Permendagri sudah terpenuhi, maka proses untuk menerbitkan surat keterangan terdaftar (SKT) itu cepat. Untuk Ormas yang sudah terdaftar di Kemendagri dan Kemenkumham maka pengurus di tingkat daerah tinggal melapor saja ke Kesbangpol setempat,” tuturnya.

Laporan: Pemuda Katolik Komda Sulteng

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pojok WA