Kapolres Labuhanbatu Laksanakan Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

satres narkotika polres labuhanbatu

Labusel, POJOKREDAKSI.COM – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke 77,Polres Labuhan batu AKBP Anhar Arlia Rangkuti S.I.K. bersama Perkopimda Se-Labuhanbatu Raya menggelar kegiatan konfrensi press sekaligus Pemusnahan barang bukti Narkotika Gol1 Jenis Sabu seberat 24.946,47 gram dan Pil Ekstasi Sebanyak 9.044 butir positif Epilon yang bertempat di Aula Serba Guna Polres Labuhanbatu Jalan MH. Thamrin, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. Jumat, (12/8/2022) sekira pukul 10.00 Wib.

Kapolres Labuhanbatu Menyampaikan pemusnahan barang bukti tersebut disita dari 7LP dari 11 tersangka yang terdiri dari 10 tersangka laki laki dan 1 tersangka perempuan.

Selain pemusnahan barang bukti Narkotika jenis Sabu seberat 24.946,47 Gram serta Pil Ekstasi turut juga di musnahan barang bukti perkara Restorasi Justice sebanyak 8 Laporan Polisi (LP) dengan 13 orang tersangka dengan barang bukti Narkotika jenis Sabu seberat 1,41 gram periode Maret-Agustus 2022.

Total jumlah Narkotika jenis Sabu yang telah disita sebanyak 25.884, yang diperkirakan telah menyelamatkan 26 ribu Jiwa dengan Asumsi sesuai SEMA 04/2010 untuk pecandu Narkotika yaitu 1Gram dan total Pil Ekstasi sebanyak 9.206 Butir berati telah menyelamatkan 1.151 Jiwa dalam Asumsi sesuai SEMA 04/2010 golongan ekstasi untuk pecandu satu satu orang yaitu sebanyak 8 Butir.

satres narkotika polres labuhanbatu

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara dimasak/direbus, setelah menjadi cairan maka dilakukan pembuangan kedalam kloset.

Dalam hal penangan pecandu Narkotika, Polres Labuhanbatu periode tahun 2022 telah memfasilitasi rehabilitasi terhadap pecandu sebanyak 27 orang.

Baca Juga :  Tanam Ganja "Tebet" Warga Tanjung Sarang Elang Diringkus Reskrim Panai Tengah

Hal ini bisa terlaksana berkat kerjasama Kasat Narkoba Polres labuhanbatu (AKP Martualesi Sitepu) dengan Kepala BRSKPN INSYAF Medan (Iman IH).

Bupati labuhanbatu Selatan (H. Edimin) saat dikonfirmasi awak media mengatakan “Kita dari Pemkab Labusel sudah menghibahkan tanah pertapakan sekitar 3 hektar lebih kurang agar dapat dibangun untuk tempat para rehabilitasi masyarakat yang tekena pecandu Narkotika, karena kita lihat masyarakat yang terkena candu Narkotika ini sangat Dahsyat. Semoga para pecandu bisa berhenti dari kecanduan Narkotika setelah di rehab nantinya.” Ujarnya.

Kegiatan Pemusnahan barang bukti jenis Sabu dan ekstasi oleh Kapolres Labuhanbatu bersama Forkompinda Selabuhanbatu Raya, Hadir Bupati Labusel H.Edimin, Bupati Labuhanbatu diwakili oleh Ass I M.Pd H. Sarimpunan Ritonga, Mewakili Bupati Labura Hadir Sekda H. Muhammad Suib, Dandim02/09 LB Diwakili Kasdim May Inf Hendra Gunawan, Wakil Ketua DPRD labuhanbatu HM Arsyad Rangkuti, Mewakili Ketua PN Rantau Prapat oleh Hakim Rahmad S, Kajari Labuhanbatu oleh Kasipidum Hasundungan PS, Kabid Labfor Polda Sumut diwakili IPDA Hafiz, turut hadir juga Wakapolres labuhanbatu, PJU serta para Kapolsek jajaran Polres Labuhanbatu dan pengiat pemerhati Narkotika dari LAN, GRANAT, GMLSPN, MAPAN serta dihadiri insan Pers.

(NHB Batubara)

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pojok WA