Surabaya, POJOKREDAKSI.COM – Setelah mengadakan pertemuan kilat antara warga Kampung 1001 Malam dengan Generasi kedua Para Pendiri dan Tokoh Masyarakat, akhirnya LSM Kampung 1001 Malam yang menaungi dan mewakili Warga Kampung 1001 Malam meminta untuk diterima dan bertemu Ibu Gubernur Jawa Timur, ibu Hj. Khofifah Indar Parawansa, hari Rabu (15 Februari 2023) sesuai dengan Surat Permohonan Audiensi No.Ref : 011/ LSM-K1001Malam/Perm/II/2023.
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kampung 1001 Malam bersama sejumlah perwakilan warga Kampung 1001 Malam, mendatangi Kantor Sekretariat Daerah Jawa Timur, yang beralamat di Jalan Pahlawan No 110, Kel. Alun-Alun Contong, Kec. Bubutan, Surabaya. Rabu (15/2/2023)
Dari hasil Rapat Kilat tersebut, Pembina LSM Kampung 1001 Malam, Taufan Ardyanto berpesan kepada Koordinator Lapangan sebagai perpanjangan tangan warga untuk menuntut serta meminta Kepastian Hukum tentang hak-hak sebagai Warga Negara mengenai Hak menikmati Kemerdekaan yaitu pemanfaatan lahan kosong yang telah diduduki lebih dari 30 tahun lamanya.
Koordinator LSM Kampung 1001 Malam, Amin mengatakan, kurang lebih 10 orang Warga yang didampingi beberapa pengurus LSM Kampung 1001 Malam tersebut, hadir dalam acara audiensi dengan Gubenur Jawa Timur, ibu Hj. Khofifah Indar Parawansa.
“Kita datang kesini meminta kejelasan dan kepastian hukum, karena kita tinggal sudah puluhan tahun, warga hanya ingin dibina dan dibentuk RT, karena sudah lebih dari 30 tahun kita tak punya RT,” Jelas Amin selaku Koordinator Lapangan LSM Kampung 1001 Malam.
Ia menambahkan dalam audiensi siang tadi di Kantor Sekretariat Daerah Jawa Timur,
Perwakilan dari warga Kampung 1001 Malam juga sudah menyampaikan sendiri aspirasi dan keluhan dari Warga yang tercatat sebanyak 108 KK yang saat ini masih tinggal di Kampung 1001 Malam kepada pihak Pemrov Jatim yang diwakili oleh Kepala Bagian Biro Hukum, Adi Sarono, SH.
“Tadi sudah disampaikan semuanya apa yang jadi keluhan dan keinginan warga dan semoga dalam waktu dekat ini ibu gubenur mau bertemu langsung dengan warga, biar ibu gubernur tahu apa yang dinginkan warga selama puluhan tahun tinggal dikampung 1001 Malam,” tambahnya.
“Dan dalam minggu ini, akan bersurat juga ke Pemkot Surabaya untuk meminta audiensi (dengar pendapat) dengan Walikota Surabaya, guna mendapat solusi yang terbaik buat warga Kampung 1001 Malam,” pungkasnya.
Sementara itu, Kabag Biro Hukum Pemprov Jawa Timur, Adi Sarono, SH, mengatakan, bahwa audiensi dengan warga Kampung 1001 Malam tersebut, hanya menerima dan mendengar apa yang disampaikan dan keluhan perwakilan warga, dan tidak bisa memutuskan hasil dari pertemuan.
“Dari pertemuan ini akan kita laporkan ke pimpinan, saya tak bisa memutuskan sendiri, saya hanya menerima dan mendengar keluhan dan harapan warga saja,” kata Adi Sarono.
(Sigit Santoso)