Labura, POJOKREDAKSI.COM – Saat mendodos sawit di Kebun Usaha Tani di Desa Pangkalan Lunang Kecamatan Kualuh Leidong, Sugito mengalami kecelakaan kerja yang mengakibatkan mata sebelah kirinya terkena jatuhan berondolan biji kelapa sawit Tandan Buah Segar (TBS) saat memanennya.
Peristiwa itu terjadi sudah 2 tahun lamanya, sekitar tahun 2020 lalu. Kini Sugito mengalami kebutaan.
Anehnya peristiwa kecelakaan kerja di Perkebunan Usaha Tani dianggap pihak pengelola kebun sebagai kelalaian dan kealfaan saja. Atas kejadian itu, Sugito mengalami kebutaan permanen dimata sebelah kirinya.
Menyikapi hal tersebut, DPC PPMI (Dewan Pengurus Cabang Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) mengambil sikap dengan melaporkan peristiwa kecelakaan kerja itu ke Dinas Tenaga kerja Labura dan ke DPRD Labura serta ke Polres Labuhanbatu pada tanggal 16 Januari 2023 dengan Nomor Surat : 026/DPC-PPMI/LABURA/2023.
Hal tersebut disampaikan Herman Saragih Ketua Umum DPW PPMI Provinsi Sumatera Utara dalam Keterangan Persnya, Selasa (14/3/2023) di Aek Kanopan, Labura.
Dikatakannya lagi, kami sudah meminta pihak Pemilik Perkebunan Usaha Tani untuk bertanggungjawab penuh atas kecelakaan kerja yang dialami Sugito salah satu pekerjanya, namun mereka mengabaikannya.
Komisi B DPRD Labura Gelar RDP Terkait Pengaduan PPMI
Masih disampaikan Herman Saragih, pada hari Senin tanggal 13 Maret 2023 Komisi B DPRD Labura menggelar RDP (Rapat Dengar Pendapat) diruang BANMUS gedung dewan tersebut bersama pengurus dan anggota PPMI.
Hadir dalam pertemuan itu yakni; Camat Kecamatan Kualuh Laidong, Pj Kepala Desa Pangkalan Lunang Sijianto, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Lokod, Kabid PHI Rina dan Mediator PHI Yudha Saragih dan perwakilan pekerja Perkebunan Usaha Tani.
RDP itu dipimpin Mufti Ahmad, SE Ketua Komisi B, Tuni Pranomo Sekretaris dan H. Muhammad Nuh, S,P.
RDP tersebut sudah 2 kali diadakan, namun pihak Perkebunan Usaha Tani selalu tidak hadir. Kami sangat kecewa dengan ketidakhadiran mereka dari pihak Perkebunan Usaha Tani.
Mungkin mereka menganggap sepele atas kebutaan mata Sugito itu. Atau punya dibeking oknum pejabat yang kuat sehingga menganggap persoalaan ini tak ada apa-apanya.
“Mudah-Mudahan pada panggilan yang ke tiga nantinya pihak perkebunan bisa hadir dan menghormati Lembaga Negara sebagai warga negara yang baik seharusnya pihak Perkebunan Usaha Tani hadir sehingga permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik, apalagi mengenai hak-hak Normatif pekerja seperti Upah layak, BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan, tunjangan Hari Raya (THR), K3 serta pesangon sesuai dengan UU yang berlaku,” ujar Herman mengakhiri.
Sementara itu, Mufti Ahmad Ketua Komisi B mengatakan, pihak Perkebunan Usaha Tani ini nampaknya kebal hukum tidak menghormati Lembaga Negara, kami akan memanggil kembali pihak Perkebunan Usaha Tani untuk yang terakhir kalinya.
Apabila pihak perusahaan tidak hadir juga, maka akan melibatkan penegak hukum untuk menjemput paksa pihak Perkebunan Usaha Tani, ujar Mulfi geram di dalam RDP yang berhasil dikutip media Pojokredaksi.com.
(Afriyansyah)