Limbah Cair Diduga Dialirkan Keparit Umum Jalinsum Labura Malam Hari

limbah cair jalinsum

Labura, POJOKREDAKSI.COM – Keberadaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Crude Palm Oil (CPO), PT. Tari Agro Nabati (TAN) di Desa Terang Bulan, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara (LABURA), Provinsi Sumatera Utara (SUMUT), membuka lapangan kerja dengan menyerap sekitar beberapa orang tenaga kerja lokal.

Namun dibalik itu, tidak luput dari rasa cemas masyarakat. Sebab sejak beroperasi, limbah PKS tersebut diduga tidak dikelola sesuai aturan yang berlaku. Bahkan, pihak perusahan diduga sengaja membuang limbah yang mengalir menuju parit umum Jalan Lintas Sumatera.

Selasa, (27 Februari 2024) dini hari pantauan awak media ini bersama rekan RJ (26) saat melintas dijalinsum Pasar Baru Desa Terang Bulan tercium aroma bau busuk menyengat, RJ langsung berhentikan kendaraan, terusuri sumber air berbau tersebut hingga sampai ke Pos Security PT.TAN, sembari ambil gambar visual, tampak jelas terlihat air dengan uap panas dan aroma bau menyengat diduga berasal dari Pipa siluman PT. TAN.

Terpisah, warga sekitar berinisial SR (50) minta namanya tidak ditulis media, mengatakan “tidak siang hari dibuang limbahnya. peristiwa begini pasti luput dari ppengawasan Pemkab Labura. Sebab, kalaupun ada peristiwa pencemaran dan laporan warga petugas tidak mungkin lakukan pemeriksaan pada malam hari,” ujarnya.

SR menambahkan, “untuk menghilangkan jejak, Perusahaan diduga lakukan pembuangan pada dini hari, supaya saat limbah dibuang tidak dilihat warga, kami yang tinggal disini sangat tersiksa mencium baunya“ ungkap sumber ini, Selasa (27/02/27).

KTU. PT.TAN Asun, saat dikonfirmasi (27/02/24) enggan memberikan jawaban terkait dugaan pembuangan limbah cair pada malam hari, “nanti siang aja kita jumpa bang”, jawaban Asun terdengar dibalik Handphone.

Baca Juga :  Pimpin Apel Pemerintahan, Plt Wali Kota Waris Tholib Serahkan Penghargaan dan Bantuan

Ketua LSM LPPN (Lembaga Pengawas Penyelenggara Negara) Kabupaten Labura, Bangkit Hasibuan meminta DLH menindak tegas PT.TAN yang diduga sengaja membuang limbah sembarangan.

“Ini tidak bisa dibiarkan, setahu kita PT.TAN tidak mempunyai izin membuang limbah cair, namanya limbah itu beracun, saya tidak setuju limbah pabrik itu dibuang keparit umum,” tegasnya. Selasa, (27/2/2024).

limbah labura

Dia mendesak agar DLH Labura tidak melakukan pembiaran dan pemkab labura jangan tutup mata dengan masalah limbah PT.TAN tersebut.

“selama ini sering ada ikan mabuk dan mati disungai aek pidong hingga ke sungai simangalam, dan kita tidak menuduh. Mungkin memang imbas dari pembuangan limbah sembarangan yang kita duga sudah berjalan berbulan-bulan,“ beber bangkit.

(E. Dasopang)

Yuk! baca artikel menarik lainnya di GOOGLE NEWS

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pojok WA