Ada Kecemburuan antara Kata “Anjay” dan “Lonte”

Tinus Wuarmanuk/Dok. Pribadi

Jakarta, POJOKREDAKSI.COM-Polemik kata “anjay” pernah menguras tenaga warga Indonesia beberap hari terakhir. Tak heran ada anggota DPR memberi protes tentang kata ini. Di Chanel Youtube, kita dengan bebas mendengar kata ini. Bahkan ada youtuber yang membahas khusus kata ini dengan mengundang seorang ahli.

Kecerdasan mengupas kata anjay menuai banyak polemik. Bahkan orang dimaksud pernah di pidanakan karena mengunggah unsur kekerasan verbal.

Hebat, dan mengagumkan mencerna istilah anjay.

Anjay, kata yang tidak ditemukan dalam KBBI daring. Pasalnya memang, anjay, bukan kata baku. Tak salah menyebutkan, kata ini lebih sebagai bahasa gaul populer. Anjay adalah kata yang diplesetkan dari kata sebenarnya, yaitu “anjing”.

Ditentang KPAI

Bukan rahasia umum, orang Indonesia seringkali menggunakan kata anjing sebagai umpatan. Sebuah kata kekesalan yang kerap dihubungkan dengan kata kotor, makian, atau ungkapan benci dan marah kepada seseorang. Setiap orang yang mendengar kata ini, pasti timbul kemarahan. Betapa tidak seseorang anak manusia disamakan dengan anjing. Apakah serendah itu martabat manusia?

Mungkin untuk menghaluskan sebutan anjing, ramai-ramai orang menggunakan istilah anjay, lalu berkembang menjadi anjrit. Tetapi kedua kata ini sebenarnya memiliki makna yang sama sebagai umpatan, analogy kepada seseorang yang sama dengan anjing.

Begitu pentingnya kata ini, baru-baru, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta kepada anak Indonesia agar tidak lagi menggunakan kata anjay. Pasalnya, kata tersebut dinilai merupakan kekerasan verbal dan dapat dilaporkan sebagai tindak pidana.

Baca Juga :  Surat terbuka untuk Gubernur Sumatera Utara, Bapak Edy Rahmayadi

Kata anjay bisa menjadi masalah tindak pidana dan kekerasa verbal karena menyamakan seseorang dengan anjing. Dengan begitu telah merendahkan martabat manusia. Betapa rendahnya martabat seseorang dengan binatang, anjing.

“Bahwa ada unsur defenisi kekerasan terpenuhi sesuai dengan UU Nomor 35 tentang Perlindungan Anak lebih baik jangan digunakan,” begitu pesan Ketua KPAI Arist Merdeka Sirati.

Tiga Aspek

Melihat sedikit lebih jauh dalam ilmu linguistik, penggunaan kata anjay harus dilihat dalam berbagai aspek yakni morfosis, semantik, dan pragmatik. Secara morfosis kata anjay adalah turunan dari kata apa, apakah turunan dari kata anjing atau yang lain. Lalu mengapa turunannya berubah dari anjing menjadi anjay atau anjrit.

Sementara makna semantik adalah makna yang sesuai dengan maknanya sendiri. Kata ini keluar karena ada kaitan dengan konteks tertentu. Misal, anjing adalah binatang berkaki empat, suka menggongong, lidahnya menjulur, suka menjilat, dan sebagainya. Apakah sebutan atau analogi seseorang bisa seperti ini?

Sedangkan makna pragmatik, kata ini selalu dilihat dari konteks penggunaannya. Seseorang menggunakan kata ini dalam waktu tertentu dan situasi yang mendukung. Misal sedang marah atau sebagainya. Wajarkah teman bicara kita lebih tua, lantas kita menggunakan kata ini?

Dalam pemikiran kami, benar kata ini lebih popular di kalangan pergaulan orang muda, tetapi hendaknya setiap kata yang keluar tidak harus terbiasa dengan kata ini. Masih ada kata-kata lain yang positif dan membangun, untuk menganalogikan seseorang.

Tidak pantas bahwa seseorang disamakan dengan binatang, meski diplesetkan menjadi kata anjay/anjrit. Sebab pada dasarnya, semua manusia memiliki martabat yang sama

Mendeskreditkan Wanita

Setelah kata anjay, bangsa ini dibuat geger dengan kata kedua yaitu “lonte”. Beberapa waktu terakhir, kata anjay bukan menjadi trending topik di Twitter dan dunia jagat maya Tanah Air. Sebagian besar masyarakat Indonesia penasaran dengan kata “lonte” yang hangat diucapkan Habib Rizieq.

Baca Juga :  Perubahan Iklim dan Akselerasi Transisi Energi

Ceramah pemimpin Front Pembela Islam saat peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW akhir pekan lalu memicu kontroversi. Dalam ceramah itu, beberapakali ia menyebutkan kata lonte. Banyak orang menilai, meski tidak secara spesifik menyebutkan kepada siapa kata itu, tetapi nama Nikita Mirzani tak lepas dari konteks ini.

Dalam KKBI daring, kata lonte menjelaskan seorang perempuan jalang; wanita tunasusila; pelacur; sundal. Secara jelas kata ini adalah kata berasosiasi negatif dan mendeskreditkan. Pun kata tersebut terus menerus bermunculan di media sosial yang merupakan ruang publik dalam berkomunikasi. Hal ini akan melunturkan “reformasi akhlak” yang diidamkan para pemimpin FPI.

Tentu kata ini sangat tidak pantas digunakan. Dengan Bahasa Jawa dengan ejaan yang benar sekalipun lonthe, tetap bermakna pelacur. Apakah wajar kata ini bisa kita gunakan sebagai bahasa pergaulan? Di Indonesia Timur, dalam pengalaman, jangan sekali-kali menggunakan kata ini. Lehermu bisa diiris oleh orang. Penghargaan kepada martabat seorang perempuan begitu kuat. Ketika seseorang memanggil nama lonte kepada seorang wanita, perang saudara bisa terjadi.

Andaikata kata “lonte” untuk menyebutkan Lontong Sate (lon-te) yang terkenal di Medan dan beberapa daerah lain, mungkin bisa dibenarkan. Tetapi mengatakan langsung kata itu kepada seorang wanita, tetap bermakna negatif. Artinya tidak menghargai martabat seorang perempuan. Apakah kita tidak lahir dari seorang perempuan? Sebab kecantikan seorang wanita terletak pada akhlaknya. Bila kata ini diungkapkan, kita tidak lagi menghargai akhlak seorang wanita.

Semoga KPAI juga bisa berdiri tegak, mengacungkan tangan dan protes kepada sang Habib yang dengan bebas menyamakan seorang wanita dengan lonte.

Jika kata anjay disorot oleh komnas PA, maka kita berharap begitu juga dengan kata lonte ini. Agar tidak ada kecemburuan dari kata lonte kepada kata anjay.

Baca Juga :  Rekomendasi KC FSPMI Labura untuk Diakomodir oleh Bupati Labuhanbatu Utara

Kira-kira jika seseorang menuduh orang lain dengan sebutan lonte, bisa kah masuk ke ranah pidana? Kita tunggu analisis orang-orang yang ahli di bidang hukum dan ahli di bidang bahasa.

Tinus Wuarmanuk

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pojok WA